Resah, Warga Sendang Rejo Laporkan Bandar Sabu ke Polres Binjai, Begini Hasilnya
digtara.com – Warga jalan Perintis Kemerdekaan, Gang Makmur, Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat resah dengan maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kawasan tersebut.
Baca Juga:
Atas kesepakatan bersama, akhirnya warga dikawasan tersebut melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian Polres Binjai.
Keresahan warga ini mendapat tanggapan serius dari Polres Binjai dan segera menindak lanjuti laporan tersebut.
Selasa (19/7/22) sekira pukul 15.00 Wib, Unit I Sat Narkoba Polres Binjai langsung menuju lokasi.
Petugas lalu melakukan undercover nuyy dengan cara membeli sabu sebanyak 2 gram dengan kesepakatan harga sebesar Rp.1.300.000 kepada pelaku RU alias Doyok (42) warga Desa Sendang Rejo, Dusun VI, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Kemudian pada saat pelaku menyerahkan satu paket narkotika jenis sabu-sabu, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.
“Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan uang hasil keuntungan penjualan sebesar Rp 100 ribu,” jelas Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi.
Kemudian, lanjut Junaidi, terhadap pelaku dilakukan introgasi awal dan pelaku menerangkan bahwa narkoba jenis sabu diperoleh dari seseorang berinisial UJ.
“Namun saat dilakukan penangkapan terhadap UJ, dirinya berhasil melarikan diri ( DPO ),” beber Junaidi.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti satu paket plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 1,42 gram, uang hasil penjualan senilai Rp.100.000 dibawa ke Polres Binjai untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.