Jumat, 29 Maret 2024

Remaja di NTT Sebarkan Video Syur Mantan Pacarnya

Imanuel Lodja - Rabu, 03 Maret 2021 02:19 WIB
Remaja di NTT Sebarkan Video Syur Mantan Pacarnya

digtara.com – AN alias Andro alias Edwin (17), remaja yang tinggal di Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT nekat menyebarkan foto dan video syur SW yang merupakan mantan pacarnya. Remaja di NTT Sebarkan Video Syur Mantan Pacarnya

Baca Juga:

AN mengintimidasi korban SW dengan meminta foto dan video porno terbaru SW. AN mengancam jika permintaannya tidak dipenuhi maka foto dan video SW yang mengandung unsur pornografi akan disebarkan lebih luas.

Kasus ini dtangani Polres Sumba Barat sesuai laporan polisi nomor LP/B/36/II/RES.1.19./2021/SPKT, tanggal 28 Februari 2021.

Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto mengatakan awalnya AN yang tinggal di Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT dan SW berpacaran.

Korban SW dan keluarganya kemudian pindah ke Kabupaten Sumba Barat. “Saat masih pacaran, keduanya sempat berhubungan badan dan sempat divideokan,” tandas Kapolres, Rabu (3/3/2021).

Korban SW juga beberapa kali mengirimkan foto dan video dirinya yang bermuatan pornografi kepada AN melalui whatsapp sebagi bentuk rasa sayang selama berpacaran.

Hubungan renggang

Pasca korban dan keluarga pindah ke Kabupaten Sumba Barat, hubungan AN dan SW renggang. Saat itulah pelaku AN melakukan pemerasan dengan cara memviralkan/menyebar video kepada pihak keluarga korban.

Aksi ini dilakukan AN setelah hubungannya dengan SW renggang. SW juga akhirnya memutuskan hubungan pacarannya dengan AN.

AN pun diduga merasa sakit hati dan langsung menyebarkan video bermuatan pornografi SW tersebut kepada beberapa kerabat SW via Whapsapp.

AN juga mengancam SW apabila tidak mengirim foto dan video pornografi terbaru maka video SW akan disebarkan kepada keluarga dan sejumlah kerabat SW.

“Pelaku menyebarkan video tersebut dan pihak keluarga korban keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Polres Sumba Barat,” ujar Kapolres.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Sumba Barat, diketahui oknum yang ada dalam video tersebut adalah SW sesuai pengakuan korban.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, penyidik Polres Sumba Barat menetapkan AN sebagai tersangka dalam kasus ITE (video dan foto bermuatan unsur pornografi).

Berkaitan dengan AN yang saat ini berada di Kabupaten Manggarai maka Polres Sumba Barat meminta bantuan Polres Manggarai untuk mengamankan AN dan kemudian dijemput untuk di lakukan penahanan oleh Unit Tipidter Polres Sumba Barat.

Akibat perbuatan itu, AN dijerat pasal 27 ayat (1) dan (4) jo pasal 45 ayat (1) dan (4) dari undang-undang nomor 11 tahun 2018 tentang perubahan atas undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokuumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan serta memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 juta,” tandas Kapolres Sumba Barat.

[ya]  Remaja di NTT Sebarkan Video Syur Mantan Pacarnya

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Dalami Akun JD Terkait Kasus Suami Sebarkan Video Syur Istri

Polisi Dalami Akun JD Terkait Kasus Suami Sebarkan Video Syur Istri

Tergiur Uang, Pria di Alor Sebarkan Foto dan Video Syur Istrinya

Tergiur Uang, Pria di Alor Sebarkan Foto dan Video Syur Istrinya

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru