Sabtu, 20 April 2024

Rekonstruksi Pembunuhan Hingga Jelang Malam Dihentikan Karena Hujan Lebat, Warga Membludak

Imanuel Lodja - Selasa, 21 Desember 2021 12:20 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Hingga Jelang Malam Dihentikan Karena Hujan Lebat, Warga Membludak

digtara.com – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Alak, Kota Kupang, Selasa (21/12/2021) siang hingga jelang malam, menghentikan proses rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabee oleh tersangka Randy Badjideh.

Baca Juga:

Saat dihentikan, tersangka Randy sudah melakonkan 12 adegan di tujuh titik.

Proses rekonstruksi terhenti saat korban Astri selesai mencekik Lael hingga tewas dan tersangka Randy selesai membunuh Astri.

Rekonstruksi adegan ini berlangsung di parkiran holywood depan rumah jabatan bupati Kupang, Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima.

Randy masih sempat melanjutkan aksinya membawa jenazah kedua korban di atas mobil ke Toko Rukun Jaya, Kelurahan Oeba membeli plastik untuk memasukkan kedua jenazah.

Saat melakukan adegan menuju rumah Randy di Kecamatan Alak untuk memasukkan jenazah dalam plastik, hujan mulai mengguyur. Sehingga Randy batal dibawa ke lokasi pembuangan dan penemuan jenazah korban.

Namun ratusan warga yang sudah menunggu sejak pagi tetap bertahan.

Hujan lebat yang mengguyur tidak menyurutkan niat warga menyaksokan adegan Randy menguburkan jenazah Astri dan Lael.

Hujan lebat mengguyur selama hampir tiga jam hingga pukul 18.00 Wita.

“Sudah malam dan kondisi tidak memungkinkan kita melanjutkan rekon sehingga kita tunda besok, Rabu (22/12/2021),” ujar kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK, Selasa (21/12/2021) petang.

Warga tetap bertahan karena tidak yakin dengan pemberitahuan polisi

“Kami rela basah hujan hanya mau lihat Randy. Kalau ketemu Randy kami hanya mau bilang kamu tega sekali dan kami tidak bisa menghakimi Randy karena bukan kewenangan kami,” ujar Naomi Ora (54), salah satu kerabat korban.

Warga baru benar-benar meninggalkan lokasi pada pukul 19.30 Wita ketika seluruh anggota polisi pulang.

Rekonstruksi Sejak Pagi

Randy Badjideh (31), tersangka kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee melakukan reka ulang kasus pembunuhan yang dilakukannya.

Ia melakukan reka ulang di puluhan lokasi berbeda di Kota Kupang, Selasa (21/12/2021).

Sejak pukul 08.10 Wita, tersangka Randy dijemput penyidik Polsek Alak dan anggota Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda NTT di ruang Dit Tahti Polda NTT.

Ia terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Bid Dokkes Polda NTT.

Randy diangkut dengan mobil taktis dit Reskrimum Polda NTT dann mengenakan baju tahanan warna orange.

Ia dibawa ke kantor BPK Kupang dan menjalani reka ulang dikawal ketat anggota polisi.

Reka ulang tertutup bagi media dan keluarga korban. Sejumlah jaksa dari kejaksaan Tinggi NTT dan Kejaksaan Negeri Kota Kupang ikut serta dalam proses reka ulang ini.

Selanjutnya, Randy dengan tenang menjalankan semua perannya.
Ratusan warga masyarakat pun sudah memenuhi titik-titik pelaksanaan reka ulang.
Polisi harus ekstra ketat melakukan pengamanan.

Teriakan histeria dan caci maki dilontarkan warga terutama kaum perempuan ketika Randy turun dari kendaraan di lokasi holywood depan rumah jabatan Bupati Kupang di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Dalam reka ulang ini, terungkap kalau Randy menghabisi korban Astri diatas mobil rental jenis toyota rush warna hitam nomor polisi B 2906 TKW.

Randy memarkir mobil disudut parkiran dan sempat bercanda dengan kedua korban
di atas mobil itulah Randy menghabisi korban Astri.
Terungkap kalau awalnya Astri mencekik korban Lael hingga meninggal saat ia bertengkar dengan Randy.

Randy dan korban Astri sempat menepuk pipi Lael namun bayi berusia 1 tahun ini sudah tidak bernyawa.

Randy yang emosi dengan tindakan Astri kemudian balik mencekik Astri. Kuatnya cekikan tangan Randy membuat Astri pun tewas seketika.

Panik karena mantan pacarnya dan anak biologisnya sudah meninggal dunia, Randy kemudian ke toko Rukun Jaya Kelurahan Oeba membeli plastik dan membawa kedua jenazah korban ke rumahnya di Kelurahan Penkase Oeleta kemudian memasukkan jenazah kedua korban dalam plastik hitam kemudian menyimpan jenazah tersebut di dalam mobil.

Ia pun berkeliling di sejumlah lokasi mencari bantuan guna menguburkan jenazah Astri dan Lael.

Kepada beberapa rekannya, Randy sempat meminta bantuan menggali lubang.

Awalnya ia beralasan hendak menguburkan jenazah orang gila dan belakangan Randy mengaku hendak menguburkan ternak anjing.

Dalam reka ulang ini juga terungkap kalau Randy melakukan sendiri seluruh aksinya mulai dari menghabisi nyawa korban Astri, memasukkan jenazah dal plastik, menggali lubang dan menguburkan kedua jenazah di RT 01/RW 01 Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang.

Randy sempat dibantu dua rekannya menggali lubang namun kedua rekannya tidak mengetahui siapa yang dikubur dan kapan kedua jenazah ini dimakamkan.
Tersangka Randy dan sejumlah saksi dihadirkan selama reka ulang di 10 lokasi berbeda di Kota Kupang.

Bermula dari kantor BPK Cabang Kupang ketika tersangka Randy Badjideh alias Randy berada di kantor BPK mengontak
korban via handphone.

Kemudian aksi kedua adalah saksi 1 mengantarkan mobil toyota Rush
warna hitam nomor polisi B 2906 TKW pesanan tersangka.

Adegan ketiga adalah tersangka pulang ke rumahnya di Perumahan Griya Avian Blok B nomor 10, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang
Selanjutnya, dari rumah tersangka di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, menuju dan parkir kendaraan di Hollywood walikota depan rumah jabatan bupati Kupang di Kelurahan Kelapa Lima.
Adegan kelima adalah saksi III, Arca menjemput kedua korban di rumah korban di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kelapa Lima.

Arca dan kedua korban kemudian tiba di kos saksi IV, Bayu di belakang
Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi.
Tersangka Randy kemudian menjemput kedua korban dengan mobil toyota rush warna hitam di pertigaan dekat kos-kosan.

Tersangka kemudian membawa kedua korban ke tempat penjual kelapa di kecamatan Alak, Kota Kupang menggunakan mobil toyota rush hitam dan berhenti lama.
Ia kembali membawa kedua korban di Hollywood walikota.

Di lokasi itu, tersangka bersama kedua korban berhenti lama menggunakan mobil toyota rush warna hitam.

Kemudian tersangka dan korban I (Astri Manafe) bertengkar. Karena emosi, korban I mencekik korban II (Lael) sampai meninggal.
Marah karena Astri mencekik Lael hingga tewas, tersangka Randy pun mencekik korban Astri sampai
meninggal.

Karena kedua korban sudah tewas, tersangka ke toko Rukun Jaya, Kelurahan
Oeba membeli plastic sampah. Sementara jenazah kedua korban ditinggal sementara dalam mobil.

Tersangka kemudian pulang ke rumahnya membawa jenazah korban dan memarkir kendaraan, kemudian memasukkan kedua korban ke dalam plastik sampah yang dibeli dari toko Rukun Jaya.

Tersangka membawa jenazah korban ke kantor BPK dan memarkir mobil toyota rush hitam yang berisi kedua jenasah di kantor BPK.

Tersangka kemudian minta saksi VI untuk menemuinya membawa linggis untuk mengubur jenasah yang diakuinya adalah jenazah orang gila namun saksi VI menolak.

Tersangka membawa linggis dan
memasukkan ke dalam mobil.
Tersangka selanjutnya mendatangi rumah saksi VII David di Jalan Perwira Walikota, Kelurahan Kelapa Lima.

Ia menemui saksi VII David di rumahnya sambil membawa linggis meminta bantuan menggali lubang dengan alasan untuk mengubur anjing mati.

Tersangka dan saksi VII berboncengan (saksi VII memegang linggis dan sekop).
Tersangka dan saksi VII menggali lubang tetapi tidak dalam.
Tersangka kemudian mengantarkan saksi VII kembali ke rumah kemudian memasukkan linggis dan sekop ke dalam mobil toyota rush hitam.

Tersangka kembali membawa mobil toyota rush hitam berisikan jenasah kedua korban dan parkir di kantor BPK kemudian pergi ke rumah mertuanya di Kelurahan Naikolan menggunakan sepeda motor.

Tersangka membawa mobil Toyota rush hitam yang diparkir di BPK menuju rumahnya.

Tersangka kemudian berangkat dari rumahnya di Alak menggunakan sepeda motor honda beat hitam membawa linggis dan sekop menuju TKP di RT 01/RW 01 Kelurahan Penkase Oeleta untuk menggali lubang sendiri.
Kemudian tersangka menelepon saksi VII David untuk membantunya.

Tersangka datang menggali sendiri, kemudian disusul saksi VII dan IX untuk membantu menggali. Setelah menggali seukuran 100 centimeter x 80 centimeter, masing-masing pulang.

Setelah menggali, tersangka meninggalkan rumahnya menggunakan toyota rush hitam yang berisi jenasah kedua korban menuju dan parkir di kantor BPK.

Selanjutnya tersangka keluar menggunakan honda beat hitam dan kembali lagi ke kantor BPK.

Tersangka menggunakan mobil Toyota rush hitam keluar dari kantor BPK menuju TKP kemudian sendirian menguburkan jenasah kedua korban.

Setelah menguburkan kedua jenasah korban, tersangka ke tempat cuci mobil
samping Mako Brimob, kelurahan Pasir Panjang mencuci mobil karena berbau amis.

Setelah mobil bersih, tersangka ke kantor BPK kemudian mengembalikan mobil Toyota Rush hitam ke rental 111. Setelah itu tersangka diantar kembali oleh sopir ke kantor BPK.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru