Sabtu, 20 April 2024

Randy Jadi Tersangka Tunggal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

Imanuel Lodja - Jumat, 03 Desember 2021 11:54 WIB
Randy Jadi Tersangka Tunggal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

digtara.com – RB alias Randy (31), ditetapkan sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang, NTT.

Baca Juga:

Penetapan sebagai tersangka ini tertuang dalam surat penetapan tersangka nomor SP-Tap tsk/58/XII/2021/Ditreskrimum tanggal 2 Desember 2021 yang ditanda tangani Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Drs Eko Widodo.

Dalam surat yang diperoleh wartawan dari Beny Taopan, SH, penasehat hukum tersangka, Jumat (3/12/2021) disebutkan dasar pertimbangan yakni laporan perkembangan penyidikan dan/laporan hasil gelar perkara tanggal 1 Desember 2021, bahwa telah diperoleh bukti yang cukup guna menentukan tersangka dalam penyidikan.

Penanganan ini juga sesuai surat perintah penyidikan nomor SP-sidik/473/XI/2021/Ditreskrimum tanggal 30 November 2021 tentang tindak pidana pembunuhan.

Baca: Janda di Kupang Jadi Tersangka karena Dinilai Beri Keterangan Palsu di Pengadilan

Polda NTT menetapkan Randy yang juga supervisior PT The Olive Marganda Brother dan warga Jalan Kenangan Kelurahan Naikolan Kecamatan Maulafa, Kota Kupang sebagai tersangka tindak pidana pembunuhan sebagaimana pasal 338 KUHP.

Randy disangkakan membunuh Astri Evita Suprini Manafe dan Lael Maccabee.

Baca: Isak Tangis Keluarga Warnai Pengambilan Jenazah Ibu dan Anak di RS Bhayangkara Kupang

“Klien kami sudah jadi tersangka dan sudah ditahan sejak Jumat hari ini,” ujar Beny Taopan, SH, Jumat (3/12/2021).

Ia mengaku sudah menerima surat penangkapan dan penahanan.

“Suratnya sudah ada di kami. Randy tersangka dan ditahan,” tandasnya.

Beny memimpin tim penasehat hukum mendampingi tersangka Randy didampingi Yance Thobias Mesakh, Obed Djami, Amos Lafu, Hery Pandie dan Danarita.

Pasca menyerahkan diri ke Direktorat Reskrimum Polda NTT, Kamis (2/12/2021) siang, RB alias Randy diperiksa intensif di ruang Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT.

Pemeriksaan dilakukan sejak siang oleh penyidik Reskrim Polsek Alak dan Ditreskrimum Polda NTT.

Baca: Warga Kota Kupang Gelar Aksi Seribu Lilin bagi Ibu dan Anak Korban Pembunuhan

“Kita dalami keterangan RB,” ujar Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Eko Widodo, SIK didampingi Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK, kamis (2/12/2021) petang di Mapolda NTT.

Ia mengakui kalau penanganan kasus ini dilakukan tim gabungan.

Baca: Beredar Petisi Minta Pelaku Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang Dihukum Mati

“Tim gabungan melakukan penyelidikan sesuai tahapan-tahapan,” tandasnya.

Penyidik, tandasnya sudah mendapatkan alat bukti, barang bukti dan keterangan untuk menjadi petunjuk penanganan kasus ini.

“Kita juga sudah gelar perkara dan siang tadi RB datang menyerahkan diri,” ujar dir Reskrimum Polda NTT.

Kedatangan RB diakui direktur Reskrimum Polda NTT dengan memberikan pengakuan sebagai pelaku pembunuhan terhadap Astri dan Lael.

“Yang bersangkutan (RB) mengaku melakukan (pembunuhan). Namun kita dalami pengakuannya apakah terkait dengan penyelidikan kasus yang kita tangani,” tambahnya.

Polisi juga melakukan pengembngan dan pendalaman. “RB hanya mengaku (membunuh korban) tetapi (pengakuannya) tidak bisa langsung kita terima tetapi kita dalami,” ujar dir Reskrimum Polda NTT.

Ia menegaskan kalau proses penyidikan dilakukan agar kasus tersebut terang. Keluarga dan masyarakat diminta tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada penyidik kepolisian.

“Polisi cari upaya yang berkeadilan. Motif kasusnya kita dalami apakah pengakuannya ada kesesuaian atau tidak,” tandasnya.

Hingga saat ini, RB masih menjadi saksi dan masih diamankan di Polda NTT serta masih diperiksa intensif hingga malam hari.

Sejumlah barang bukti berupa pakaian korban sudah diamankan di Polda NTT.

Pasca mengidentifikasi identitas jenazah ibu dan anak yang ditemukan di lokasi penggalian pipa proyek SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang, pihak kepolisian menyerahkan jenazah ke pihak keluarga, Kamis (25/11/2021) siang di ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Hasil pemeriksaan barang bukti pakaian yang ditemukan di TKP dan hasil uji DNA serta hasil Labfor memastikan kalau kedua jenazah adalah Astri dan Lael.

Sudah ada 24 saksi dari berbgai pihak yang layak dan patut dimintai keterangan. Saksi yang diperiksa adalah mereka yang bisa memberikan keterangan untuk pengungkapan kasus.
RB alias Randi (31), menyerahkan diri ke Polda NTT, Kamis (2/12/2021) siang sekira pukul 12.00 wita di Polda NTT.

Randi diantar kerabatnya yang juga anggota Polri.

Ia mengaku sebagai pelaku kasus pembunuhan terhadap Astri Evita Suprini Manafe alias Astri (30) dan anaknya Lael Marcabell alias Lael (1 tahun).

Di Mapolda NTT, Randi bertemu langsung dengan Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH M.Hum di ruang Dit Reskrimum Polda NTT.

Warga Kota Kupang ini pun berterus terang dan mengakui perbuatannya.

RB sebelumnya beberapa kali diperiksa sebagai saksi kasus ini.

RB diketahui merupakan mantan pacar korban Astri dan juga ayah biologis Lael.

Jenazah ibu dan anak ini ditemukan tanpa identitas dan membusuk di lokasi penggalian pipa proyek SPAM Kali Dendeng di RT 001/RW 001, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Sabtu (30/10/2021) petang lalu.

Penetapan RB sebagai tersangka cukup panjang. Penyidik Polsek Alak, Polres Kupang Kota dan Direktorat Reskrimum Polda NTT harus melakukan gelar perkara beberapa kali sebelum meyakinkan keterlibatan RB dalam kasus ini.

Dalam setiap pemeriksaan oleh penyidik, RB selalu membantah terlibat dalam kematian Astri yang juga mantan pacarnya dan Lael.

Polisi juga sebelumnya berusaha keras mengungkap identitas kedua jenazah ini karena saat ditemukan tanpa identitas dan sudah rusak.

Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH M.Hum pun membentuk tim terpadu.

“Sebenarnya (pembentukan tim terpadu) untuk penguatan dan bentuk dukungan Polda bagi Polsek dan Polres yang selama ini sudah bekerja baik. Tim terpadu sudah saya bentuk sejak awal dan ini sifatnya agar lebih cepat dalam penangananya,” ujar Kapolda NTT, Kamis (2/11/2021).

Hasil DNA diperoleh pihak keluarga pada Rabu (24/11/2021) dan positif Astri dan Lael.
Jack dan keluarga pun langsung menggelar doa dan ibadah penghiburan pada Rabu malam di rumah duka.

Jack mengaku kalau Kapolsek Alak, Kompol Tatang Panjaitan sudah menyerahkan berita acara kepada pihak keluarga.

Kapolsek Alak membuatkan berita acara penyerahan jenazah kepada kami selaku pihak keluarga. Jadi dua jenazah itu adalah Astri dan Lael anaknya.

Keluarga pun menjemput kedua jenazah dari ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang pada Kamis (25/11/2021) siang sekitar pukul 11.00 wita.

Jenazah dibawa ke rumah dan ibadah pemakaman pada Pukul 15.00 wita. Selanjutnya jenazah dibawa ke tempat pemakaman keluarga di jalur 40 Kelurahan Sikumana Kota Kupang untuk dimakamkan.

Sejak awal Jack Manafe yakin kalau jenazah itu adalah adiknya Astri Evita Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael (1 tahun).

Karena keyakinan itulah maka warga Jalan Perintis Kemerdekaan, RT 27/RW 08, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ini mengijinkan ayahnya Saul Manafe dan ibunya diambil sampel untuk tes DNA dan hasil nya identik.

“Untuk pengambilan jenazah harus tunggu hasil DNA. setelah hasil DNA ada, baru diberikan SP2HP,” ujar Jack Manafe.

Jack Manafe bersama sejumlah kerabatnya pernah menyambangi Polsek Alak menanyakan perkembangan kasus tersebut dan ditemui kanit Reskrim Polsek Alak, Ipda Gerry Agner T, STRk.

Pihak kepolisian sudah mengirim sampel DNA ke laboratorium forensik di Jakarta sejak awal bulan November 2021.

Sejak awal, Jack Manafe sangat yakin jasad seorang perempuan dan anak balita yang ditemukan di penggalian pipa di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang, Sabtu (30/10/2021) lalu, merupakan adik kandung dan keponakannya.

Ciri fisik dan benda yang melekat di tubuh korban menjadi penguat dugaan Jack dan keluarga, sembari menunggu tes DNA.

Jack dan keluarga mengaku terkejut membaca berita terkait penemuan jenazah ibu dan anak.

Dari ciri-ciri fisik yang ada sepertinya sama persis dengan ciri Astri dan bayinya.

Makanya setelah mengetahui kabar itu, mereka langsung bergerak ke ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara pada Senin (1/11/2021) usai autopsi.

“Kami mengenali dari tangan dan kaki. Kalau wajah Astri sudah rusak sehingga sulit dikenali,” ujar Jack.

Keluarga juga ke Polsek Alak membuat laporan polisi soal berita kehilangan.

“Kami mengenali topi dan baju seperti yang dipakai korban saat pergi dari rumah,” ujar Jack.

Mereka juga yakin kalau foto-foto penemuan mayat di lokasi kejadian persis dengan ciri korban.

Ia menduga handphone, tas dan dompet sengaja dihilangkan pelaku untuk menghilangkan jejak.

Namun Jack mengaku kalau polisi sudah mengidentifikasi barang-barang dalam kamar korban seperti sisa lipstik dan pakaian korban.

Karena merasa yakin kalau jenazah tersebut adalah Astri dan Lael, polisi dari Polsek Alak pun menyelidiki lebih lanjut dan ingin membuktikan kebenarannya.

Jack mengaku curiga kalau korban dibunuh orang dekatnya.

“Periksa Arca dan Bayu selaku rekan korban karena Arca yang menjemput korban dan membawa ke tempat kost Bayu,” ujar Jack.

Jack curiga kalau pelaku adalah orang-orang dekat korban.

Ia juga meminta agar pelaku sebaiknya menyerahkan diri secara baik-baik dan mengakui perbuatannya.

Jack dan keluarga juga yakin kalau pembunuhan terhadap Astri dan Lael berencana.
Ia juga berharap keterangan saksi Bayu dan SM di Rote Ndao bisa menjadikan kasus ini terang benderang.

Sambil menunggu hasil DNA, keluarga tetap menggelar ibadah dan doa malam serta berharap jenazah yang disimpan di ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara Kupang dimakamkan oleh pihak keluarga.

“Kami yakin itu adalah Astri dan Lael sehingga biarlah kami yang memakamkan jenazah secara baik-baik,” tandas Jack.

Astri sendiri memiliki seorang putra. Namun ia hamil dari mantan pacarnya yang sudah berkeluarga, memiliki istri dan anak.

“Pacarnya kami kenal namun tidak pernah ke rumah. Pacarnya sudah berkeluarga,” urai Jack.

Astri yang juga sarjana teknik jebolan Politeknik negeri Kupang pacaran dengan Randy sejak SMA.

Namun Randy sudah menikah dengan orang lain tetapi menghamili Astri.

Semula Astri bekerja pada sebuah perusahan konsultan namun kemudian berjualan makanan secara online. Saat Astri hamil, penjualan makanan pun ia kurangi hingga melahirkan Lael pada 21 Oktober 2020 lalu.

Korban ditemukan berawal dari terciumnya bau busuk bangkai oleh para pekerja penggalian pipa air di sekitar proyek SPAM Kali Dendeng Kota Kupang akhir pekan lalu.

Saat itu pekerja curiga dengan bau busuk yang semula diduga bangkai binatang.

Para pekerja berinisiatif untuk mengangkat dengan menggunakan alat berat (eksavator) namun ternyata berisi 2 jenazah manusia.

Kasus penemuan dua mayat tersebut sudah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/06/X/2021/Sektor Alak, tanggal 30 Oktober 2021.

 

Randy Jadi Tersangka Tunggal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru