Rampas Senjata Polisi saat Pengembangan Kasus, Maling Emas Ditembak
Senin, 15 Maret 2021 17:16digtara.com – Polisi menembak pelaku pencurian perhiasan emas seberat 150 gram dan puluhan lembar uang dolar dan ringgit, Minggu (14/3/2021). Dari pelaku, petugas menyita barang bukti sepeda motor dan sejumlah barang elektronik. Maling Emas Ditembak
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan menyebutkan, kejadian ini bermula dari laporan korban Sahlun Nasution.
Dalam laporannya, korban mengaku rumahnya di Jalan M Yacub Gang Haji Abdullah No 8 Kecamata Medan Perjuangan Kota Medan, dibobol kawanan maling saat ditinggal pergi.
“Korban kehilangan satu cincin emas mata hijau 1,16 Gram, 1 liontin dan anting emas 8,55 Gram, 1 cincin emas mata pink seberat 7,7 Gram, 1 cincin emas warna warni seberat 8,6 Gram, 2, liontin plus 1 gelang emas total seberat 29 Gam, 1 gelang, 1 kalung, 2 cincin, 1 liontin emas total seberat 103 Gram, 1 unit laptop dan uang ringgit Malaysia sebanyak 4.000an Ringgit,” ujarnya.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengejar pelakunya.
“Diperoleh ciri-ciri pelaku,” jelas dia.
Langsung Ditangkap
Dari hasil penyelidikan, polisi menerima informasi kalau tersangka M Fauzi (36) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Medan Timur sedang berada di Jalan Pasar 9 Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar dia.