Rampas HP Gagal, Dua Sekawan Dihakimi Massa, Untung Polisi Datang
digtara.com – Petugas Polsek Medan Kota meringkus dua pelaku jambret di Jalan Teratai, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (10/7/2020). Rampas HP Gagal, Dua Sekawan Dihakimi Massa, Untung Polisi Datang
Baca Juga:
Tersangka yakni, MA (24) warga Jalan Lingkaran KB Biru Krakatau, Kecamatan Medan Timur, dan AH (26) warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun.
Keduanya diamankan setelah melakukan penjambretan terhadap korban Kesia Eliana Moka (12), warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yakin mengatakan, penjambretan terjadi saat korban berjalan kaki hendak mengantarkan kucingnya.
“Tiba-tiba datang satu unit sepeda motor medekati korban dan langsung menarik handphone milik korban,” katanya.
Kemudian, korban yang terkejut spontan berteriak yang membuat warga di sekitar membantu mengejar kedua pelaku.
Baca: Tusuk Anggota Polisi dengan Sajam, Pelaku Jambret Akhirnya Tewas Ditembak
Kedua pelaku langsung dihakimi masa, beruntung polisi langsung datang dan mengamankan tersangka dari amukan massa.
“Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan,” tandas Iptu Ainul Yakin.
Baca:
- Sebulan DPO, Satu Pelaku Jambret Sadis Ditembak Mati Polrestabes Medan
- Polisi Tangkap Bandit Penjambret Dua Remaja Putri di Jalan Halat
Rampas HP Gagal, Dua Sekawan Dihakimi Massa, Untung Polisi Datang
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.