Pulang Nyabu, Warga Sergai Diciduk Polisi
digtara.com – Kusnandar alias Barudak (34) warga Dusun I Desa Huta Durian Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Serdang Bedagai. Pulang Nyabu, Warga Sergai Diciduk Polisi
Baca Juga:
Tersangka Barudak ditangkap team opsnal Polsek Kotarih setelah pulang menggunakan sabu di Jalan Umum Desa Huta Durian Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Sergai, Kamis 30 Juli 2020.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Kotarih AKP Budiarto mengatakan penangkapan itu berdasarkan laporan dari masyarakat adanya aktifitas yang meresahkan masyarakat lalu Tekab Polsek Kotarih melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan personel, mendapat informasi tersangka melintas di Jalan umum Desa Huta Durian dan langsung disergap petugas. Baca Juga:Â
Polres Sergai Tangkap 14 Orang Bandit Narkoba
“Dari penangkapan tersebut personel berhasil menemukan barang bukti 1 kaca pirex berisikan diduga sisa narkotika jenis sabu,dot dan jarum suntik diamankan petugas,” ujar Budiarto
Budiarto, Sabtu (1/8/2020).
Dia menjelaskan dari hasil introgasi dilakukan petugas, tersangka mengaku baru mengkonsumsi di rumah di rumah AG (55) di Desa Kula Bali Kecamatan Serba Jadi bersama rekanya KS (40) juga merupakan warga Desa Huta Durian.
“Saat dilakukan pengembangan, rumah AG dan KS tidak berada di rumah,” ungkapnya. Baca Juga:Â
Tim Wasops Itwasda Polda Sumut Kunjungi Polres Sergai
Dia menambahkan saat ini tersangka bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. “Tersangka bersama barang bukti sudah dilimpahkan untuk dilakukan proses hukum,” tandasnya.
[ya]Â Â Pulang Nyabu, Warga Sergai Diciduk Polisi
https://www.youtube.com/watch?v=ooK76ZTrE9I