Pria Ini Aniaya Ayah Kandung Setelah Menuduh Selingkuhi Istrinya
digtara.com – Suriadi alias Emon (23) warga Dusun VIII Kampung Pelintahan Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) aniaya ayah kandungnya setelah menuduh selingkuhi istrinya.
Baca Juga:
Tersangka penganiayaan berhasil diciduk petugas Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dari kediamannya pada Selasa (23/06/2020).
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang SH MHum mengatakan pelaku ditangkap lantaran dilaporkan korbannya yang juga merupakan ayah kandungnya, Busri Basri alias Basri (60) Dusun VI Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai sesuai LP/ 34 / IV /2020/SU/Res Sergai/Sek Mengkudu tertanggal 24 April 2020.
“Motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban yang juga ayah kandungnya lantaran sakit hati. Sebab, menurut tersangka, korban dituding telah berselingkuh dengan istrinya,” papaarnya didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP BP Pakpahan SH, Rabu (24/06/2020).
Tersangka mendatangi korban yang berada di kediaman orang tuanya di Dusun VI Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai, Kamis (23/04/2020).
Saat bertemu dengan korban, tersangka langsung menuding ayahnya selingkuhi istrinya. Namun, korban langsung membantah dengan menyebutkan tidak ada melakukan perbuatan tersebut.
Mendengar jawaban itu, tersangka langsung emosi dan memukuli korban. Tak tahan dipukuli anaknya, Basri berusaha keluar rumah, namun kembali dikejar dan dilempar batu-bata hingga terluka.
Warga yang berada di lokasi segera melerai penganiayaan yang dilakukan tersangka. Selanjutnya korban melaporkan perbuatan anaknya ke Polsek Teluk Mengkudu.
“Tersangka diduga melakukan tindak pidana penganiayaan sebagai mana di maksud dalam Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana,” tandasnya.
[ya]
https://www.youtube.com/watch?v=1pW05hMppX0
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.