Polsek Pancur Batu Ungkap Kasus Pembunuhan Tahun 2017 Silam
digtara.com – Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Karya, Gang Muslimin, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, tahun 2017 silam.
Baca Juga:
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap pelaku Malem Ngikut Suranta Tarigan alias Batu alias Dias Tarigan (33). Diketahui, yang sudah jadi buronan hampir 4 tahun.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma mengatakan, pelaku diringkus petugas di Jalan Jamin Ginting, depan Pasar Pancur Batu, Minggu (7/3/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
“Pelaku kita tangkap karena telah membunuh korban Rasmi Rasmita Br Ginting (35) di rumah korban pada Kamis 29 Juni 2017 lalu,†kata Kapolsek Pancur Batu, Jumat (19/3/2021).
Dedy menjelaskan, terbunuhnya korban berawal saat korban sedang tidur di rumahnya bersama dengan 2 orang anaknya. Sekira pukul 23.00 WIB, tersangka mendatangi rumah korban dengan membawa 7 butir telur ayam dengan maksud mau menumpang makan di rumah korban.
Baca: Polda Sumut Ambil Alih Kasus Sengketa Tanah di Desa Durin Pancur Batu
Kemudian, korban yang mendengar adanya orang yang menggedor pintu rumahnya selanjutnya menyuruh anaknya bernama E Br Gurusinga untuk membuka pintu.
Setelah itu, anak korban menggoreng telor ayam tersebut untuk dimakan tersangka. Selesai makan, tersangka duduk di lantai rumah korban dan pada saat itulah ada permen karet menempel di celana tersangka.
Melihat itu, tersangka bermaksud membersihkan permen karet dengan menggunakan minyak tanah dari dalam lampu teplok. Kemudian, tersangka mengambil sebilah pisau dapur berukuran 30 cm yang ada di dinding tepas rumah korban dan tersangka duduk di dekat korban dengan maksud membersihkan bekas permen karet.
“Namun, pada saat tersangka duduk di dekat korban itulah korban menjadi terbangun dan tiba-tiba berteriak mengatakan ‘oi, oi ’ sembari memanggil nama anaknya. Seketika tersangka emosi dan menikamkan pisau tepat di dada korban. Saat itu juga lampu teplok yang berada di dekat korban jatuh, sehingga suasana rumah menjadi gelap,†kata Dedy.
Karena keadaan panik, sambung Dedy, korban dan anaknya berteriak minta tolong. Disitulah kemudian tersangka secara membabi buta menghujamkan pisau ke tubuh korban dan anaknya hingga korban tewas tergeletak bersimbah darah. Sementara anak korban masih bisa
menyelamatkan diri walau terkena sabetan pisau pelaku.Anak korban, E dalam kondisi berdarah berlari keluar rumah meminta pertolongan.
Baca: Ditangkap di Medan, Ini Motif Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar
Selanjutnya, tetangga korban yang juga saksi mata bernama Irfansyah yang mendengar teriakan korban lalu terbangun dan berlari mendekati rumah korban. Sesampainya di rumah korban, saksi melihat korban sudah tergeletak.
Sementara tersangka sudah melarikan diri dan membuang pisau yang digunakan untuk membunuh korban di sebuah kolam ikan sekitar lokasi kejadian.
Setelah mendapat laporan adanya pembunuhan, petugas Polsek Pancur Batu selanjutnya melakukan penyelidikan di sekitar terminal angkot Pajak Pancur Batu dan melihat seorang laki-laki yang mirip dengan pelaku yang membunuh korban Rasmita.
“Seketika petugas langsung mengamankan dan menginterogasi pelaku. Pelaku pun mengakui perbuatannya bahwa benar dirinya yang membunuh korban Rasmi Rasmita Br Ginting. Selanjutnya, pelaku diboyong ke Mako Polsek Pancur Batu guna proses lanjut,†katanya.
“Kemudian untuk motifnya, pelaku mengaku bahwa korban takut diperkosa oleh pelaku hingga pelaku pun emosi dengan menikam korban berkali-kali,†pungkasnya.
Polsek Pancur Batu Ungkap Kasus Pembunuhan Tahun 2017 Silam