Polsek Medan Area Tangkap Duo Jambret di Medan Denai
digtara.com | MEDAN – Personel Polsekta Medan Area, Resort Kota Besar Medan, menangkap dua tersangka pelaku jambret yang kerap beraksi di wilayah hukum mereka.
Baca Juga:
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago menyebutkan, kedua tersangka adalah MP alias Moren (19) dan FSH alias Nando (16). Keduanya warga Jalan Tangku Bongkar, Keluruhan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
“Mereka kita tangkap atas laporan korban atas nama Leni Marlina (24), warga Jalan Rawa 1, Kelurahan Tegal Sari Mandal II, Medan Denai. Yang bersangkutan menjadi korban penjambretan para tersangka dan mengalami kerugian berupa dua unit ponsel seharga Rp.3 juta,”sebut Faidir, Jumat (28/2/2020) malam.
Faidir menyebutkan, kedua tersangka ditangkap di Jalan Denai Gang Borneng, Kecamatan Medan Denai pada Jumat sore sekitar pukul 16:00 WIB. Penangkapan keduanya dilakukan setelah Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaan keduanya.
“Pelaku berhasil kita tangkap bersama dua unit ponsel curian mereka dari korban. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kita,”tukasnya.
[AS]