Polsek Batang Kuis Ringkus Pengedar Pil Inex
digtara.com – Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang meringkus pria berinisial S (40) di Jalan Perjuangan/Sawah Dusun V Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Senin (23/11/2020) sekira pukul 22.30 Wib. Polsek Batang Kuis Ringkus Pengedar Pil Inex
Baca Juga:
Informasi dihimpun digtara.com Selasa (24/11/2020), penangkapan tersangka S bermula saat Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya akan ada transaksi narkotika di simpang Jalan Sawah Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu SH saat dikonfirmasi membenarkan tersangka S bersama 20 butir pil inex dibawa ke Polsek Batang Kuis.
“Untuk pemeriksaan lanjut, tersangka S dan barang bukti 20 pil inex diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang,” sebutnya.
Atas informasi tersebut, lanjut Kapolsek, anggota Polsek Batang Kuis menuju ke lokasi dan mengamankan seorang pria sekaligus menginterogasi serta menggeledah.
Dari tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik kecil berisikan diduga obat/ inex sebanyak 20 butir. Selanjutnya tersangka S dan barang bukti diboyong ke Polsek Batang Kuis.
Dari introgasi awal, tersangka S menyebut pil inex tersebut dibeli dari Pengedar bernama Amat warga Jalan Pasir belakang Petisah Medan dan rencananya inex tersebut dibeli untuk diedarkan lagi.
[ya]Â Polsek Batang Kuis Ringkus Pengedar Pil Inex