Polrestabes Medan Ringkus 550 Bandit Jalanan dan Pelaku Narkoba Kurun Waktu 3 Bulan
Jumat, 17 Maret 2023 18:00
digtara.com – Sepanjang Januari hingga Maret 2023, jajaran Polrestabes Medan meringkus sebanyak 550 orang tersangka kasus kejahatan jalanan dan narkoba.
Dari jumlah tersebut, 367 oranf merupakan tersangka kasus curas, curat dan curanmor (3C) dan 183 lainnya tersangka kasus narkoba. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti senjata tajam, 69 kilogram sabu dan 30 kilogram ganja.
“Para tersangka dikumpulkan dari Polrestabes dan Polsek selama tiga bulan ini 274 kasus curas, curat dan curanmor, tersangka 367 orang,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda ketika menggelar konferensi pers, Jumat (17/3/2023).
Baca: Dua Kali Beraksi, Kurir Sabu 1 Kilogram Asal Medan Akhirnya Diringkus di Langkat
Ia mengatakan, untuk kasus narkoba, Polrestabes Medan menangkap 183 tersangka selama tiga bulan terakhir. Dengan barang bukti 69 kg sabu dan 30 kg ganja.
“Sabu ini akan diedarkan di Riau, ada dua orang kita amankan, masih kita kembangkan,” ujarnya.
Valentino menjelaskan dari jumlah ersebut, kasus Curat dan Curanmor menjadi yang tertinggi dan menjadi bahan evaluasi.
“Curat dan curanmor ini kami evaluasi, ini kitatindak lanjuti, begitu juga dengan premanisme,” ucap.
Mantan Dirlantas Polda Sumut, ini menjelaskan untuk kasus premanisme, pihaknya berkoordinasi dengan TNI untuk mengantisipasi adanya pemerasan di pasar dan terminal.
“Kami juga telah membentuk Tim Tawon, untuk mengantisipasi tawuran, geng motor saat malam hari hingga subuh,” ujarnya.
Wali Kota Medan Minta Bandar Narkoba Dihukum Berat
Sementara, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan angka kejahatan di Medan masih tinggi. Mirisnya, lagi angka kejahatan didominasi oleh usia produktif.