Polresta Deli Serdang Gerebek Kampung Narkoba di Kecamatan Biru-biru, 12 Orang Diboyong
digtara.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek kampung narkoba kolumbia di Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deli Serdang, Jumat (28/05/2021). Polresta Deli Serdang Gerebek Kampung Narkoba di Kecamatan Biru-biru, 12 Orang Diboyong
Baca Juga:
Sebanyak 12 orang pelaku tindak pidana narkoba dan barang bukti 18 paket sabu dengan berat bruto 3,49 gram diamankan.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan anggotanya.
“Iya, benar, para pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan dan saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Kantor Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum selanjutnya,” jelasnya, Sabtu (29/5/2021).
Informasi yang dihimpun, awalnya Petugas Sat Res Narkoba mendapat pengaduan dari masyarakat adanya sekumpulan warga diduga menyalahgunakan narkoba. Sehingga personil melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
Kemudian melakukan penyergapan ke lokasi tersebut. Dari lokasi, Petugas Polresta Deli Serdang berhasil memboyong 12 orang beserta barang bukti.
Pelaku yang diamankan yakni berinisial DP (38), MB (23), MIB (34), MS (38), SB (46), SP (38), LS (28), AM (20), PK (44), SuB (23), DPB (30) dan BN (45).
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 18 paket sabu dengan berat bruto 3,49 gram, 1 buah sekop sabu, 5 Â buah alat hisap sabu yaitu bong dan 5 blok plastik klip kosong.
[ya]Â Polresta Deli Serdang Gerebek Kampung Narkoba di Kecamatan Biru-biru, 12 Orang Diboyong