Polres TTU Tangkap Terduga Pelaku Pengancaman dan Pemerasan di Desa Oetalus
digtara.com – Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), NTT berhasil menangkap terduga pelaku pengancaman dan pemerasan di Desa Oetalus, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Rabu (12/1/20222).
Baca Juga:
Tim Buser Polres TTU dalam kesempatan tersebut berhasil menangkap 3 orang terduga pelaku masing-masing bernama; Gregorius Asuat (34), Yakobus Berkanis (39), dan Yoseph Baitanu.
Kapolres TTU, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, S. I. K, melalui Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), Iptu Fernando Oktober saat dikonfirmasi Kamis (13/1/2022) membenarkan adanya penangkapan para terduga pelaku tersebut.
Baca: Dugaan Pemerasan Istri Tahanan, LBH Medan Bantah Pernyataan Kasi Propam Polrestabes Medan
Ia menjelaskan, para terduga pelaku dibekuk sekiar pukul 21.00 Wita di Desa Oetalus, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU, Provinsi NTT.
Menurut Iptu Fernando, penangkapan para terduga pelaku bermula dari adanya laporan polisi yang masuk ke SPKT Polres TTU, Nomor : LP/B/013/I/SPKT/RES TTU/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR dengan korban atas nama, Febriyanti Lango dan LP/B/013/I/SPKT/RES TTU/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR dengan korban atas nama Rendi Wager Lango.
Pasca menerima laporan itu, kata Iptu Fernando, Tim Buser Polres TTU kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku pemerasan dan pengancaman tersebut.
Baca: Bripka PK, Polisi yang Minta Uang ke Pengendara di Medan Dijerat Pidana Pemerasan
Ia mengakui bahwa, para terduga pelaku, diduga sering melancarkan aksinya terhadap para pengguna jalan yang melintas di Kilometer 9 jurusan Kefamenanu-Kupang.
Iptu Fernando menegaskan, demi menjamin keamanan masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Polres TTU akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengamankan para terduga pelaku yang selalu membuat resah masyarakat.
Pasca mengamankan para terduga pelaku, Tim Buser kemudian menyerahkan ketiga orang tersebut ke Kanit Pidum Satreskrim Polres TTU untuk proses lebih lanjut.
Polres TTU Tangkap Terduga Pelaku Pengancaman dan Pemerasan di Desa Oetalus