Polres Sibolga Amankan 4 Orang Diduga Preman
digtara.com – Guna menindaklanjuti instruksi Kapolri dalam rangka pemberantasan premanisme, Polres Sibolga mengamankan empat orang pelaku pungli, Minggu (13/06/2021).
Baca Juga:
Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, SH langsung menindak lanjuti dan melaksanakan Intruksi tersebut di jajaran Polres Sibolga dengan memberikan Perintah kepada jajaran Polsek agar tidak ada melakukan razia terkait hal tersebur.
“Kita telah mengamankan 4 orang pelaku pungutan liar yang meminta uang kepada pengemudi septor dengan modus mengatur arus lalu lintas kendaraan yang melintas,” kata Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi.
Baca:Â Berantas Premanisme, Polres Kupang Kota Gerebek Judi Ayam
Ke empat orang laki laki yang diamankan tersebut yakni SS (56), di pasar belakang Sibolga dan ZE (51), di Jalan SM Raja. Polisi juga menyita uang sebanyak Ro10.000.
Sementara, dua orang lainnya diamankan di Pasar inpres Sibolga yakni DPP (24), dan IOS (28) di kelurahan A. Habil Sibolga. Dari keduanya, polisi menyita uang sebanyak Rp 43.000.-
“Dua orang di amankan di pasar belakang dengan modua mengatur lalu lintas, serta dua lagi diamankan di Kelurahan A. Habil dengan modus pelaku mengutip uang dari kenderaan yg parkir dan tidak memiliki Kartu Identitas petugas Parkir. Selanjutnya ke empat orang tersebut untuk dilakukan proses serta yang bersangkutan telah membuat Pernyataan serta telah dikembalikan kepada keluarganya,” tegas Kapolres.
Polres Sibolga Amankan 4 Orang Diduga Preman