Polres Manggarai Tangkap Pembobol Kios di Redong
digtara.com – Aparat keamanan dari unit Jatanras Polres Manggarai berhasil mengamankan pelaku pembobolan kios di Redong, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Kamis (24/6/2021).
Baca Juga:
Pelaku berinisial FSJ (21) warga Rua, Desa Golo Watu, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, dibekuk hanya sehari setelah korban melaporkan kasus pencurian tersebut.
Pemilik kios Anselmus Deo (43), warga Redong, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai mengaku kehilangan satu unit handphone, uang dan barang dagangannya.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu dinihari sekitar pukul 01.30 Wita. Pelaku masuk ke dalam rumah milik korban melalui jendela.
Baca:Â 4 Catar Dikirim Polda NTT ke Akpol, 6 Catar Kalah Ranking Pilih Jadi Bintara
Kemudian pelaku mengambil barang milik korban berupa 2 buah handphone dan barang kios berupa rokok Surya 12 dan uang Rp 675.000.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar jutaan rupiah,” tandas Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton SIK, Kamis (24/6/2021).
Atas laporan tersebut unit jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pencurian tersebut di Pasar Inpres Ruteng di Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, kabupaten Manggarai.
Polisi mengamankan barang bukti 1 buah handphone merk oppo A12 warna abu-abu, 1 buah handphone merek Vivo Y91c warna hitam, uang Rp 675.000 dan 2 bungkus rokok Surya 12.
Untuk mengantisipasi terjadinya kasus pencurian, Polres Manggarai menghimbau agar masyarakat selalu waspada dan menghindari hal-hal yang memancing aksi pelaku pencurian.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk proses hukum lebih lanjut.