Rabu, 17 April 2024

Polres Lhokseumawe Imbau Warga Laporkan Penarikan Paksa Kenderaan Bermotor

- Senin, 02 Maret 2020 11:33 WIB
Polres Lhokseumawe Imbau Warga Laporkan Penarikan Paksa Kenderaan Bermotor

digtara.com | LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat untuk membuat laporan polisi jika menjadi korban penarikan paksa kenderaan oleh oknum penagih hutang (debt colector).

Baca Juga:

Imbauan itu disampaikan Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Ahzan, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (2/3/2020).

Konfrensi pers itu terkait kasus penarikan disertai perampasan yang dilakukan oleh oknum debt colector salah satu perusahaan pembiayaan (leasing) asal Kota Medan.

Menurut Ahzan, tindakan merampas atau mengambil paksa kendaraan di tengah jalan, adalah perbuatan kriminal.

“Jika ada silahkan laporkan ke pihak Kepolisian. Begitu juga dengan pembiayaan, tidak ada lagi yang namanya debt colector main ambil paksa mobil di jalan. Mereka bisa ambil apabila ada putusan perdata dari pengadilan. Sepanjang tidak ada putusan pengadilan, silahkan laporkan ke Polisi dan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ahzan.

Hal senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang. “Terutama kepada debt colector untuk tidak lagi melakukan penarikan secara paksa atau penarikan sepihak di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.  Pasti akan saya lakukan penindakan,” tandasnya.

Selanjutnya, apabila ada masyarakat yang tahu jika ada rekan, tetangga atau keluarganya yang mengetahui tentang penarikan paksa itu, agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat.

“Kita tidak tahu apakah ini debt colector ataukah bentuk-bentuk premanisme yang dilegalkan menurut mereka dengan aturan yang mereka buat. Untuk debt colector bisa menahan diri. Silahkan menempuh jalur perdata melalui pengadilan jika ada masyarakat debitur yang menunggak pembayaran kredit kendaraan,” imbuhnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru