Rabu, 17 April 2024

Polres Kupang Tangkap dan Grebek Pelaku Judi Kupon Putih

Imanuel Lodja - Rabu, 24 Agustus 2022 08:50 WIB
Polres Kupang Tangkap dan Grebek Pelaku Judi Kupon Putih

digtara.com – Aparat keamanan dari Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kupang mengungkap praktek perjudian di Kabupaten Kupang. Polres Kupang tangkap pelaku judi.

Baca Juga:

Pengungkapan praktek perjudian di Kabupaten Kupang ini dilakukan dalam kurun waktu 1×24 jam pasca Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH memerintahkan untuk mengungkap semua praktek perjudian di Kabupaten Kupang saat apel pagi Senin (22/8/2022) di Lapangan Apel Polres Kupang.

Selasa (23/8/2022), polisi mengamankam BF, warga Desa Oeletsala, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.

Ia diamankan karena terlibat praktek perjudian karena menjual Kupon putih putaran Sidney, Singapura dan Hongkong yang dilakukan di Desa Oeletsala, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.

Baca: Usai Dilaporkan ke Bareskrim, PSIS Semarang akan Putus Kontrak dan Cabut Logo Portal Judi dari Jersey Tim

Penangkapan dipimpin Kanit Pidum Ipda Rizaldi Haris, S.Tr.K bersama Kanit Buser Aipda Ardianto Tade dan anggota unit buser.

“Iya, kami melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dirumahnya di Desa Oeletsala, Kecamatan Taebenu tadi siang,” ujar Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, SIK MH, Selasa (23/8/2022) petang.

Kapolres mengakui kalau masih adanya praktek perjudian tersebut diwilayah Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang sehingga perlu diberantas.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna kepentingan penyidikan,” tambah Kapolres Irwan.

BF sendiri ditangkap saat menjual kupon putih putaran Sidney, Singapura dan Hongkong kepada orang lain.

Aksi ini diketahui aparat kepolisian sehingga anggota Buser dan anggota Satuan Reskrim Polres Kupang ke lokasi tersebut dan mengamankan BF.

Saat itu BF sedang melakukan transaksi penjualan kupon putih putaran Sidney, Singapura dan Hongkong.

Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 187.000, satu unit handphone merk vivo warna hitam dan satu buah buku rekapan angka pembelian.

Pelaku pun tidak berkutik saat polisi menangkap dan membawanya ke Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Polres Kupang Tangkap dan Grebek Pelaku Judi Kupon Putih

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru