Selasa, 19 Maret 2024

Polres Kupang Bekuk Pelaku Penembakan di Naibonat

Imanuel Lodja - Minggu, 09 Mei 2021 08:05 WIB
Polres Kupang Bekuk Pelaku Penembakan di Naibonat

digtara.com – Aparat keamanan Polsek Kupang Timur dan Polres Kupang mengamankan J (20), pelaku penembakan, penganiayaan dan pengerusakan di Kelurahan Naibonat, Kabupaten Kupang.

Baca Juga:

“Sudah kita amankan satu orang pelaku sambil menunggu korban yang masih dirawat utk dimintai keterangan/pemeriksaan,” tandas Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung didampingi Kasat Reskrim, AKP Nofi Posu di Mapolres Kupang, Minggu (9/5/2021).

Untuk sementara polisi mengamankan satu orang. Diduga kalau pelaku lebih dari satu orang.

“Sementara 1 orang kita amankan dan masih pendalaman,” ujarnya.

Tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka lain yang ikut bersama pelaku J.

Baca: RM Cafe, Tempat Insiden Penembakan Oleh Bripka CS Ditutup Permanen Hari Ini

Para pelaku pesta miras

Disebutkan pula kalau saat itu para pelaku pesta minuman keras dan datang ke lokasi main billiar. Di lokasi tersebut ada perselisihan sehingga warga yang bermain billiar tidak terima.

Pelaku pulang dan datang lagi dengan lima orang rekannya menggunakan sepeda motor. Mereka membawa senapan tumbuk dan menembak korban hingga korban terluka.

Masyarakat di sekitar lokasi kejadian tidak terima sehingga sempat mengeroyok dan mengejar pelaku cs.

Selain mengamankan J sebagai pelaku utama, Kapolres memastikan kalau pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku lainnya.

Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti.

“Kita amankan barang bukti sambil mencari para pelaku. Identitas para pelaku sudah jelas dan tinggal kita amankan,” tandas kapolres Kupang.

Kapolres juga menegaskan kalau insiden yang terjadi bukan perang suku atau kelompok.

Baca: Satu Polisi Tewas dalam Penembakan Brutal di AS, Pelaku Masih 21 Tahun

“Ini murni karena masalah minuman keras dan kesalahpahaman antar individu sehingga pelaku membawa senapan angin dan menembak korban,” tegas Kapolres Kupang.

Diberitakan sebelumnya, Alex Martins (46), warga RT 44/RW 18, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang dan anaknya Marthinus Martins (18) mengalami luka setelah ditembak dan dianiaya sekelompok pemuda, Kamis (6/5/2021) malam.

Aksi kekerasan itu diduga dimotori J (20) sejumlah rekannya ini terjadi di RT 045/RW 018, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Selain melukai ayah dan anak, para pelaku juga merusak sejumlah fasilitas dan barang di rumah korban dan sekitarnya.

Kasus kekerasan tersebut sudah dilaporkan ke polisi sesuai laporan polisi nomor LP/B/83/V/2021/ NTT/Polres Kupang tanggal 6 Mei 2021 oleh Teresa Fernandes (40).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Penembakan Warga di Kabupaten TTU Dibekuk Polisi di Kabupaten Malaka

Pelaku Penembakan Warga di Kabupaten TTU Dibekuk Polisi di Kabupaten Malaka

Dua dari Tiga Pemuda Korban Penembakan di TTU Dirujuk ke Kupang

Dua dari Tiga Pemuda Korban Penembakan di TTU Dirujuk ke Kupang

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru