Polisi Temukan 5 Hektare Ladang Ganja di Perbukitan Madina
digtara.com | MADINA – Polisi menemukan seluas 5 hektare kebun ganja di dua lokasi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Yakni di pegunungan Simpang Pahu, Desa Banjar Lancar, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina.
Baca Juga:
Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji, menyatakan penemuan ladang ganja itu berhasil dilakukan pada Sabtu 18 Januari 2020 kemarin.
Penemuan ini merupakan pengembangan penangkapan bandar narkoba antar provinsi yang di lakukan Polisi di Jawa Barat dan Jakarta. Dimana dari penangkapan itu berhasil disita sebanyak 498 kilogram ganja.
Di lokasi pertama yang memiliki luas 3 hektare, petugas berhasil menemukan sebanyak 180 ribu batang ganja berukuran 1,5-2 meter. Sementara di lokasi kedua yang memiliki luas 2 hektare, ditemukan 120 ribu batang ganja siap panen.
“Total jumlah keseluruhan ladang ganja sebanyak 5 (lima) hektar yang ditanami phohon ganja sebanyak 300.000 batang pohon” sebut Kapolres Madina, Minggu (19/1/2020).
Dari ladang ganja yang ditemukan itu, sebut Kapolres, mereka menyita 60 batang pohon ganja. Batang pohon ganja yang disita ini untuk kepentingan penyelidikan. Sementara sisanya dimusnahkan di lokasi penemuan ladang.
“Kita juga menyita kurang lebih 30 kilogram daun ganja siap edar,”tandas Irsan.
[AS]