Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Sempat Kabur
digtara.com – Personil Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang diduga pelaku tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul dengan nomor Polisi BK 2010 ADH di Jalan Putri Deli Komplek Taman Putri Deli Blok Rambutan I Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang, Kamis (13/8/2020). Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Sempat Kabur
Baca Juga:
Kapolsek Namorambe, Iptu Antonius Ginting membenarkan telah mengamankan seorang pelaku curanmor. “Ya, sudah kita amankan Pelaku RS beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Berawal pelaku yang berinisial RS (21) warga Dusun II Desa Kayu Embun Delitua Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang menggeser sepeda motor dari teras rumah korban Rini Hartati Rahayu (45) warga Jalan Putri Deli Komplek Taman Putri Deli Blok Rambutan I Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang dan membawa ke luar pagar rumah korban Rini.
Saat pelaku RS sedang berusaha menghidupkan (stater) sepeda motor milik Rini namun tak kunjung hidup. Melihat sepeda motor orang tuanya sedang didorong oleh orang yang tidak dikenal, secara spontan anak korban Rini berteriak maling.
Mendengar teriakan itu, sontak Personil Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas langsung mendatangi lokasi dan melihat seorang pria sedang melarikan diri diduga pelaku tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor.
Mengetahui itu, Personil Polsek Namorambe mengejar pelaku RS dan berhasil mengamankannya, selanjutnya personil Polsek Namorambe memboyong pelaku beserta barang bukti ke Polsek Namorambe guna proses lebih lanjut.
[ya]Â Â Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Sempat Kabur