Sabtu, 20 April 2024

Polisi Tangkap 7 Tersangka Pembunuh Pria Yang Jasadnya Dibuang di Jurang Doulu

Redaksi - Rabu, 23 September 2020 11:09 WIB
Polisi Tangkap 7 Tersangka Pembunuh Pria Yang Jasadnya Dibuang di Jurang Doulu

digtara.com – Polisi menangkap sebanyak tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Jefri Wijaya alias Asiong (39), pria yang jasadnya dibuang di dalam jurang di kawasan Doulu, Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Jumat, 18 September 2020 kemarin.

Baca Juga:

Enam orang diantaranya dihadirkan Polisi saat pengungkapan kasus itu di Mapolda Sumut, Rabu (23/9/2020) siang.

Keenam tersangka yakni Edi Suswanto, Handi dan Muhammad Dandi, Selamat Nuddin alias Tutak, Bagus Arianto dan Arif.

“Keenam tersangka ini memiliki peranan masing-masing,” ujar Direktor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Irwan Anwar, Rabu (23/9/2020).

Irwan memaparkan, tersangka Edi Suswanto berperan sebagai pemberi perintah untuk melakukan penagihan. Sedangkan tersangka kedua Handi, berperan menerima order dan terlibat di semua tahapan. Mulai dari perencanaan, eksekusi, hingga pembuangan mayat dan tahapan konsolidasi.

“Tersangka ke 3 Muhammad Dandi, dia juga sama adalah bagian dari Pak Edi ini adalah perencanan sampai dengan proses konsolidasi, Tersangka ke empat adalah Selamat Nuddin alias Tutak dan Bagus Arianto, kalau ini dia hanya terlibat di proses penculikan kemudian proses meninggalnya korban sampai dengan dibuang dia tidak terlibat, dan tersangka ke enam Arif, dia hanya terlibat di proses meninggalnya korban,” paparnya.

 

PELAKU LEBIH DARI 10

Irwan mengatakan, sejauh ini baru 7 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara yang terlibat dalam pembunuhan itu diduga mencapai lebih dari 10 orang.

“Ditempat ini ada 6 tersangka seharusnya 7 orang. Yang satunya sedang pengembangan karena pelakunya lebih dari 10 orang. Kira-kira 13 sampai 14 orang ini masih pengembangan,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jefri Wijaya alias Asiong ditemukan tewas dengan kondisi tanpa busana di kawasan Doulu, Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat, 18 September 2020.

Awalnya Asiong diidentifikasi sebagai MR X. Itu karena Polisi tak menemukan kartu identitas saat mayatnya ditemukan di dalam jurang. Belakangan identitas warga Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal itu diketahui.

Pembunuhan terhadap Asing diduga kuat terkait transaksi penjualan mobil. Seperti diakui istri korban Lisa (34), yang menyebut suaminya memang berjanji bertemu dengan seseorang untuk menjual mobil sebelum akhirnya ditemukan tewas di jurang Doulu.

“Memang suami saya sebelumnya mau jual mobil itu. Tapi gimana prosesnya saya kurang tahu betul,” tandasnya.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=t0t9cTZH6AI

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Polisi Tangkap 7 Tersangka Pembunuh Pria Yang Jasadnya Dibuang di Jurang Doulu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Masalah Asmara, Tukang Ojek di Pulau Semau Dibacok Rekannya

Diduga Masalah Asmara, Tukang Ojek di Pulau Semau Dibacok Rekannya

Diduga sebagai Pelaku, Polisi Amankan Anak Sulung Korban Pembunuhan IRT di Kupang

Diduga sebagai Pelaku, Polisi Amankan Anak Sulung Korban Pembunuhan IRT di Kupang

Gegara Utang, Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Anak Buah

Gegara Utang, Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Anak Buah

Dua Pelaku Pembunuhan Warga Barate Serahkan Diri ke Polisi

Dua Pelaku Pembunuhan Warga Barate Serahkan Diri ke Polisi

Pelaku Pemukulan ODGJ di Ende-NTT Ditangkap Polisi di Denpasar-Bali

Pelaku Pemukulan ODGJ di Ende-NTT Ditangkap Polisi di Denpasar-Bali

Saling Tatap Jadi Alasan Petugas Parkir Tikam Pekerja Bengkel

Saling Tatap Jadi Alasan Petugas Parkir Tikam Pekerja Bengkel

Komentar
Berita Terbaru