Polisi Selidiki Teror Bom Molotov di Kantor PLN Kuala
digtara.com – Hingga saat ini, pihak Polsek Kuala masih terus melakukan penyelidikan terkait teror bom molotov di Kantor PLN Kuala, Langkat, Sabtu (6/2/2021) malam.
Baca Juga:
Kapolsek Kuala, AKP Bevan mengatakan, saat ini pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Kita sudah periksa saksi-saksi terkait peristiwa ini dan telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian,” terangnya, Minggu (7/2/2021).
Ketika ditanyai terkait motif dan dugaan orang terdekat pelakunya, Bevan belum dapat memastikan hal tersebut. “Kita belum tau apa motif dan siapa pelaku dibalik ini semua. Yang pasti kita masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada,” tambahnya.
Sebelumnya, kantor PLN Kuala Kabupaten Langkat dirusak orang tak dikenal (OTK), Sabut (6/2/21) sekitar pukul 00.30 wib.
Pengrusakan dilakukan dengan cara melemparkan bom molotov ke arah kantor. Akibatnya, pintu kaca depan kantor PLN pecah, kursi sofa dan 1 buah kursi plastik yang ada di dalam kantor terbakar.
Kapolsek Kuala, AKP Bevan mengatakan, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh petugas keamanan Kantor PLN yang saat itu sedang melaksanakan piket jaga malam.
“Saat itu petugas tiba-tiba mendengar suara ledakan dan kemudian melihat ke depan kantor dan menemukan Kaca depan Kantor PLN sudah dalam keadaan pecah, kursi sofa dan 1 unit kursi plastik terbakar,” ujarnya, Minggu (7/2/2021).
Melihat kejadian tersebut, lanjutnya, petugas keamanan yang sedang piket kemudian memanggil teman-temannya yang saat itu sedang berada di dalam kantor dan berusaha memadamkan api dengan dengan peralatan penyemprotan soda api. Selang beberapa lama, akhirnya api berhasil dipadamkan.
“Kemudian petugas keamanan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kuala. Petugas yang mendapat laporan langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” terangnya.
Masih katanya, saat berada di lokasi, petugas menemukan pecahan botol bir warna hijau dan kain bekas minyak tanah yang diduga sebagai alat oleh pelaku untuk melakukan aksinya.
teror bom molotov