Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Jenazah Korban Covid-19 di NTT

Imanuel Lodja - Senin, 08 Februari 2021 08:09 WIB
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Jenazah Korban Covid-19 di NTT

digtara.com – Aparat Polres Timor Tengah Selatan (TTS), tengah melakukan penyelidikan kasus pencurian jenazah korban covid-19 yang telah dimakamkan di TPU Desa Oebaki, Kecamatan Noebeba, Kabupaten Timot Tengah Selatan.

Baca Juga:

Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP Andre Librian, SIK, saat dikonfirmasi Senin (8/2/2021) menegaskan hal tersebut.

“Informasi yang ada di lapangan langsung kita tindaklanjuti dengan membuat surat perintah penyelidikan, ini masih dalam penyelidikan kami”, jelas AKBP Andre Librian.

Dijelaskan Kapolres TTS, kasus ini memang diawali dengan adanya permohonan lisan dari keluarga kepada pihak Polres. Permohonan keluarga tersebut untuk memindahkan jenazah HUL yang meninggal akibat terpapar covid-19.

Permohonan lisan tersebut disampaikan oleh salah seorang anak dari almarhumah HUL kepada pihak kepolisian pada Kamis (4/2/2021).

“Diawali memang sebelumnya sudah ada permohonan dari keluarga (untuk pindahkan jenazah),” kata Kapolres.

Menurut Kapolres Andre Librian permohonan lisan tersebut untuk memindahkan jenazah dari TPU Oebaki yang menjadi tempat TPU khusus jenazah korban covid-19, tetapi permohonan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian.

“Tapi kita sudah jawab bahwasanya tidak bisa karena berdasarkan surat keterangan dari Rumah Sakit Umum Daerah So’e karena yang bersangkutan (almarhumah HUL) positif Covid,” terangnya.

Ditegaskan Kapolres Andre, dalam ketentuan memang jenazah yang terpapar covid-19 harus dimakamkan di tempat pemakaman covid-19 sehingga permohonan keluarga itu sudah ditolak.

“Yang datang itu anaknya yang anggota DPRD Propinsi NTT (untuk minta ijin) ibu Reni, dia datang saya sampaikan tidak bisa”, jelasnya.

Panggil Pihak Keluarga

Diakui Kapolres Andre Librian, pihaknya mendapat kabar tentang pencurian jenazah tersebut pada Sabtu (6/2/2021) sehingga langsung dilakukan penyelidikan.

Polisi akan terus memproses kasus ini dan akan memanggil pihak keluarga untuk dimintai klarifikasi.

“Kita sudah buat undangan klarifikasi karena masih dalam penyelidikan” tandas Kapolres Andre Librian.

Undangan klarifikasi kepada pihak keluarga pun sudah dilayangkan dan sesuai jadwal dalam undangan tersebut keluarga diminta datang ke Polres TTS pada Selasa (9/2/2021).

Dalam kasus ini, polisi akan mendalaminya dari hasil klarifikasi. “Penyelidikan kita melanggar pasal 180 KUHP” tegas Kapolres Andre.

Dalam pasal 180 KUHP dikatakan “barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menggali atau mengambil jenazah atau memindahkan atau mengangkut jenazah yang sudah digali atau diambil, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan penjara atau denda paling banyak tiga ratus rupiah”.

Sebelumnya Ketua Satgas Gugus Tugas Covid-19 yang juga Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan, Egusem Pieter Tahun membenarkan kasus pencurian jenazah tersebut.

Menurut Egusem jenazah HUL dicuri orang tidak bertanggungjawab dari TPU Oebaki, Kecamatan Noebeba, Kabupaten TTS. Almarhumah HUL adalah pasien yang terpapar Covid-19 yang meninggal pada Senin (1/2).

Sempat terjadi polemik saat jenazah akan dimakamkan secara protokol kesehatan oleh tim Gugus Tugas. Keluarga berupaya mengambil jenazah HUL untuk dimakamkan sendiri tetapi ditolak pihak gugus tugas karena Almarhumah HUL terpapar Covid-19.

Setelah diberi penjelasan, keluarga kemudian bersedia dan telah menandatangani pernyataan untuk memakamkan jenazah HUL secara protokol kesehatan di TPU Oebaki yang dikhususkan bagi korban covid-19.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru