Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Penikaman Tetangga hingga Tewas

Imanuel Lodja - Senin, 17 Januari 2022 10:27 WIB
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Penikaman Tetangga hingga Tewas

digtara.com – Penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kupang berkas perkara kasus penikaman tetangga hingga tewas di Kupang.

Baca Juga:

“Berkasnya sudah P21 dan kita limpahkan ke kejaksaan,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, Senin (17/1/2022).

Pihaknya masih menunggu petunjuk jaksa.

Polisi juga mengagendakan pelaksanaan rekonstruksi kasus ini.

“Kalau jaksa beri petunjuk maka kita juga agendakan pelaksanaan reka ulang kasus ini,” tandasnya.

Baca: Pesta Syukuran di Kupang Berujung Petaka, Penyelenggara Ditikam Tetangga hingga Tewas

Polisi sudah menahan Sahala Amar Salvador Hutagaol (35), warga RT 011/RW 004, Kelurahan Pasir Panjang, kecamatan Kota Lama, Kota Kupang yang merupakan tersangka pembunuhan terhadap tetangganya, Remigius Nahak.

Ia juga ternyata seorang residivis.

“Iya (residivis) dalam kasus yang sama (penganiayaan),” ujar Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar.

Baca: Begini Kronologis Perampokan dan Penikaman Wanita di Medan, Pelaku Teman Lama, Sempat Tanya GPS Mobil

Penyidik Polsek Kelapa Lima sudah melengkapi alat bukti dan memeriksa 6 saksi termasuk tersangka.

“Kita lengkapi alat bukti dan kita limpahkan kasus ini ke jaksa,” tambah Kapolsek.

Polisi juga mengamankan barang bukti pisau milik tersangka yang dipakai menikam korban serta baju milik korban.

“Motifnya, tersangka mabuk dan hendak menikam rekannya yang memukulnya, namun dihalangi korban sehingga tersangka emosi dan menikam korban pada perut bagian bawah sebelah kiri,” tambahnya.

Saat pesta di rumah korban, tersangka juga hadir dan ketika tersangka mabuk ada orang memukul tersangka mengenai kepala bagian belakang.

Karena emosi, tersangka pulang ke rumah mengambil pisau dan hendak mencari orang yang memukulnya.

“Ketika tersangka datang sambil membawa pisau untuk mencari rekan yang memukulnya justru korban menghalangi sehingga tersangka emosi karena tidak dibela oleh korban dan menikam korban. Korban sempat dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia di RSUD SK Lerik Kupang,” urai Kapolsek kelapa Lima.

“Hanya karena mabuk miras maka tersangka membunuh korban yang juga tetangganya. Padahal selama ini tersangka dan korban tidak ada masalah,” tambah Kapolsek Kelapa Lima.

Tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca: Truk Pink Terjun dari Jembatan di NTT, 2 Tewas, 5 Luka-luka, Ini Identitasnya

Sahala menjadi tersangka kasus penikaman dan pembunuhan terhadap Remigius Nahak alias Remi (45), pegawai honorer Dinas Kebersihan Kota Kupang yang tinggal di bekalang kantor Dinas Satu Atap Kota Kupang, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Sahala Amar Salvador Hutagaol (35), warga RT 011/RW 004, Kelurahan Pasir Panjang, kecamatan Kota Lama, Kota Kupang diamankan polisi, Minggu (21/11/2021) petang.

Penikaman ini terjadi pada Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 01.20 Wita di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Tersangka dijemput oleh pihak Polsek Kelapa Lima dipimpin langsung Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh A.I. Siregar, SH SIK MH beserta anggota.

Pelaku kemudian diinterogasi di Polsek Kelapa Lima.

Tersangka mengaku kalau saat pesta di rumah korban, ia hadir dan ada oknum yang memukulnya.

Sahala marah sehingga ia kembali ke rumah mengambil pisau dan mau menganiaya orang yang memukul pelaku.

Saat bersamaan korban sementara menghalangi niat tersangka.

“Sikap korban ini dianggap tersangka menyembunyikan orang yang memukul tersangka itu sehingga (pelaku) akhirnya emosi dan malah menikam korban,” urai Kapolsek Kelapa Lima.

Saat diperiksa polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya dan siap bertanggungjawab serta siap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus tersebut telah dibuatkan laporan polisi berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/210/X/2021/Sektor Kelapa Lima tanggal 21 November 2021.

Korban penikaman sempat dirawat beberapa jam di rumah sakit SK Lerik Kota Kupang sehingga tidak bisa dimintai keterangan lebih lanjut hingga korban meninggal dunia.

tim medis menyebutkan bahwa korban memgalami 1 luka tusukan pada tubuh korban.

Baca: Diduga Sebabkan Tabrakan Beruntun di Kota Kupang, Sopir Mikrolet Dilarang Keluar Kota

Kapolsek juga menegaskan kalau kejadian tersebut terjadi karena pelaku sudah terpengaruh dengan konsumsi minuman keras sehingga lepas kontrol dan berani melakukan aksi tersebut.

“Adanya keributan di tempat pesta dan diduga pelaku melakukan penikaman karena diduga mabuk dan tidak diterima ditegur,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Belu ini.

Korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri sesuai dari keterangan saksi yang juga istri korban.

Penikaman ini terjadi pada Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 01.20 Wita di belakang kantor Dinas satu atap Kota Kupang di RT 12/RW 04 Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama Kota Kupang.

Korban Remigius Nahak alias Remi (45), pegawai honorer Dinas Kebersihan Kota Kupang yang tinggal di bekalang kantor Dinas Satu Atap Kota Kupang, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ditikam Sahala (35), warga Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama Kota Kupang.

Piket Gabungan SPKT Polsek Kelapa Lima dipimpin Kapolsek Kelapa Lima langsung mencari pelaku di sekitar lokasi kejadian namun pelaku tidak ditemukan karena sudah melarikan diri.

Modesta Taoet (39), istri korban mengakui kalau saat itu sedang berlangsung syukuran sambut baru/komuni anak Korban.

Pelaku datang membuat keributan sehingga korban langsung menegur pelaku agar jangan membuat keributan.

Melihat kejadian tersebut salah satu teman pelaku, Carlos membawa pelaku pulang kerumahnya.

Setelah tiba di rumahnya, pelaku kembali melempar rumah korban sebanyak tiga kali.
Korban yang disusul oleh istrinya langsung menuju kerumah pelaku untuk menegurnya agar jangan melempar.

Tiba-tiba pelaku datang dan menikam korban pada bagian perut sebelah kiri menggunakan sebilah pisau hingga korban pingsan dan terjatuh.

Kemudian pelaku langsung melarikan diri.

Istri korban langsung meminta tolong kepada warga sekitar lokasi dan membawa korban ke RSUD SK Lerik Kota Kupang untuk mendapatkan pertolongan.

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Penikaman Tetangga hingga Tewas

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru