Polisi Gagalkan Pasutri Bawa 14,2 Kg Ganja
digtara.com – Polsek Perbaungan telah menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dengan menangkap tersangka bersama barang bukti seberat 14.2 kilogram (kg) di Dusun II Desa Sei Sijenggi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), Senin (23/11/2020) malam. Polisi Gagalkan Pasutri Bawa 14,2 Kg Ganja
Baca Juga:
Kedua tersangka yakni pasangan suami istri (Pasutri), Musyafar alias Syafar (40) warga Dusun IV Masjid Nenassiam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara. Dan isterinya, Tiara Nika Lubis (23) warga Jalan Sederhana Dusun Seroja Desa Sambirejo Timur Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
Dengan barang bukti, 2 unit handphone, 1 unit mobil toyota Kijang Innova warna hitam, 1 buah kunci mobil Toyota Kijang Innova dan 1 lembar STNK mobil Kijang Inova milik tersangka.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan selama sepekan terakhir.
Kemudian, sambung Kapolres, Team Opsnal melakukan pengintaian dan belakangan tersangka Musyafar bersama istrinya berhasil dikecoh petugas dengan cara mencoba undercover buy dan disepakati bertemu di lokasi penangkapan.
“Sesampainya di lokasi, Team Opsnal masih beberapa kali terkecoh dengan keadaan situasi yang diarahkan oleh tersangka, namun berkat kelihaian Team tersangka berhasil ditangkap,” jelasnya didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/11/2020).
Setelah dilakukan penggeledahan pada mobil tersangka, Petugas berhasil menemukan barang bukti yang dibawa tersangka 14,2 kg daun ganja kering yang berada di dalam plastik warna hitam dengan bal warna coklat diletakkan di bawah bangku tengah mobil Innova Nopol BK 1934 GD.
Tersangka mengaku mendapat dari teman tersangka yang dikenal bernama Wawan warga Medan Helvetia. Kemudian dilakukan pengembangan dan saat di tengah jalan pengembangan tersangka melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri.
Namun berhasil diamankan petugas dengan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka, kemudian Team Opsnal akhirnya memboyong tersangka dan barang bukti ke Polsek Perbaungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saat ini kasusnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sergai dan tersangka masih dalam proses pemeriksaan,” tandas Kapolres.
[ya]Â Polisi Gagalkan Pasutri Bawa 14,2 Kg Ganja