Polisi Dor Kawanan Curanmor Sampai Terkapar
digtara.com | MEDAN – Unit Reskrim Polsek Deli Tua berhasil menangkap MZ alias M (30) warga Jl. Sri Gunting Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang bersama dengan rekannya FA (40) warga Jl. Karya Budi, Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh
Baca Juga:
Pelaku ditangkap saat beraksi melakukan pencurian sepeda motor milik Sunggul Namora Sitompul (47) warga Jl Jamin Ginting, Gg Beras Munthe, Kel. Mangga, Kec. Medan Tuntungan, Medan.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengatakan aksi terduga pelaku terungkap saat korban Tunggul Sitompul membuat laporan ke Polsek Delitua. Dari laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat dengan salah satunya memeriksa CCTV sekitar lokasi.
Setelah melakukan penyidikan, polisi pun akhirnya mengetahui terduga pelaku dan mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada disalah satu pos kamling di Jl. Bunga Asoka, Asam Kumbang, Kec. Sunggal.
Mengetahui keberadaan terduga pelaku, tim Reskrim Polsek Deli Tua pun secara cepat terjun meringkus terduga pelaku. Dari keterangan tersebut, terduga pelaku juga diduga sedang menunggu targetnya.
Namun ternyata, kedatangan sejumlah polisi tercium oleh terduga pelaku yang saat itu langsung melarikan diri dari pos kampung tersebut. Tak mau burunya kabur, polisi pun memberikan tembakan peringatan sebelum akhirnya terduga pelaku dilumpuhkan dengan tembakan terukur membuat terduga pelaku tak berdaya.
Dari keterangan Kapolsek Deli Tua tersebut, bahwa dalam pemeriksaan, terduga pelaku sudah beraksi sebanyak 40 kali di lokasi terpisah. “Terduga pelaku sudah kita amankan, ada lima yang sudah kita amankan sesuai dengan peran nya masing-masing pada, Kamis (9/1/2020) sekira 23.00 wib. Kita lakukan pengembangan, ternyata terduga mengaku sebanyak 40 kali beraksi di jajaran Polrestabes Medan. Saat ini kita amankan bb sebanyak 4 unit sepeda motor, puluhan nomor polisi, 8 unit kunci T, kaca spion berbagai jenis serta kunci kontak sepeda motor,” tutur AKP Julkifli.
“Kita himbau kepada warga yang merasa kehilangan sepeda motornya untuk datang ke Mapolsek Deli Tua dengan.membawa surat kendaraannya yang sah. Dan, kita juga menghimbau untuk warga agar berhati-hati memarkirkan sepeda motornya dengan menambah kunci pengaman tambahan,” himbaunya.
Para pelaku yang sempat diwawancarai sejumlah awak media mengaku kalau mereka melakukan aksinya hanya untuk foya-foya. “Karena ekonomi lah, setelah itu kawan kami, S (35) warga Jl Karya Bakti, Medan Johor melakukan pengintaian untuk sepeda motor yang akan ditargetkan. Setelah terdata, kami pun beraksi,” ucap salah satu terduga pelaku.
“Sepeda motor yang kami curi kami serahkan kepada kawan kami, I (46) Desa Deli Tua, Kec. Deli Tua dan JF (36) warga Jl. Bunga Asoka, Kec. Medan Tuntungan untuk dijual dan uang hasil penjualan dibagi rata untuk kebutuhan sehari-hari serta foya-foya,” tambahnya.