Polisi Dor 2 Curanmor Sampai Terkapar
digtara.com | MEDAN – Saat ditangkap diduga melakukan perlawanan, pihak Polrestabes Medan, terpaksa melumpuhkan dua dari tiga komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan timah panas.
Baca Juga:
Pelaku yang melakukan aksinya sebanyak dua puluh kali beraksi, dengan luka tembak dialaminya, langsung diboyong petugas unit ranmor ke RS Brimob poldasu, guna mendapat perawatan.
Kedua tersangka yang diketahui SST, 22, warga Jalan Benteng, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan MGP, 23,warga Jalan Brigjen Katamso Gang Bidan, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Senin (31/12/2019) sekira pukul 01.00 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Eko Hartanto melalui Kanit Ranmornya, AKP Bambang Gunartimengatakan tertangkapnya kedua residivis C uranmor ini bermula dari adanya laporan korbannya bernama Fadillah Nasution ke Polsek Medan Helvetia, yang mengaku sepedamotor Honda Beat warna putih BK 3223 AHF yang diparkirkannya di depan Toko Alwi Baterai Jalan Tanjung Raya Blok 3, Lingk. X, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan telah hilang dengan kondisi kunci kontak lengket pada Rabu (25/12/2019) kemarin sekira pukul 18.20 WIB.
Tim Pegasus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan pun melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, Senin (30/12/2019) sekira pukul 22.00 WIB petugas pun mendapatkan informasi keberadaan para tersangka yang ingin menjual sepedamotor hasil kejahatannya ke seorang penadahnya di kawasan Jalan Marindal, Kota Medan.
Tim Pegasus Unit Ranmor kita langsung menyergap ke dua residivis tersebut. Namun begitu saat akan dibawa pengembangan untuk menunjukan barang bukti kejahatan lainnya, kedua bandit kambuhan malah mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
Sehingga petugas pun terpaksa menembak kaki kedua residivis ini. Guna pengusutan Iebih Ianjut tersangka beserta barang buktinya kini diamankan di Mapolrestabes Medan.
“Selain mengamankan tersangka SST dan MGP, kini seorang tersangka Iainnya yang berinisial MR masih kita buru,“ ujar AKP Bambang sembari menambahkan kalau komplotan Curanmor ini sudah 20 kali beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan dengan modus membawa kabur sepedamotor milik para korbannya yang masih lengket di sepedamotor.
“Selain kunci kontak lengket di sepedamotor, modus dari komplotan ini juga menggertak para korbannya dengan bertanya telah menabrak keluarga dari tersangka,” paparnya.