Polisi Amankan Narkoba di Kamar Sekda Pemko Tanjung Balai
digtara.com – Polisi mengamankan sebanyak 5 kilogram sabusabu dari Mess Pemko Tanjungbalai di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Narkoba itu disimpan di kamar yang diperuntukkan bagi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan, 5 kilogram sabu-sabu itu merupakan bagian dari 9 kilogram narkoba jenis sabusabu yang berhasil mereka sita dari komplotan Jimmy Cs pada 29 September 2020 lalu.
BACA JUGA: Bawa Sabu dari Tanjung Balai ke Medan, Tiga Bandar Narkoba Diamankan
JSP alias Jimmy (51), bersama dua rekannya, CP alias Udin (31) dan SP alias Rizal (36) ditangkap Polisi di Jalan Sisingamangaraja dengan barang bukti 4 kilogram sabu-sabu.
“Kita dapat informasi ada pergerakan bandar sabu. Lalu kita telusuri dan kita tangkap ketiga tersangka berikut barang bukti 4 kilogram sabusabu. Setelah kita interogasi, tersangka mengaku masih menyimpan 5 kilogram sabusabu lagi di Mess Pemko Tanjungbalai,” jelas Kombes Riko saat memaparkan kasus itu di Mapolrestabes Medan, Senin (5/10/2020).
BACA JUGA: Sembunyikan Narkoba di Kamar, Seorang Pria Tua Dolok Masihul Diringkus Polisi
Saat ini, kata Riko, para tersangka berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sudah ditahan di Mapolrestabes Medan. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik yang sedang mengembangkan kasus tersebut.
“Masih kita kembangkan lagi kasusnya,” pungkas Riko.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=v1SVqh1Izvk
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Polisi Amankan Narkoba di Kamar Sekda Pemko Tanjung Balai