Polisi Akan Tindak Lanjuti Laporan Tewasnya Dua Tahanan Polsek Sunggal
digtara.com – Polisi terus menyelidiki laporan terkait tewasnya dua orang polisi gadungan yang meninggal dunia setelah di tahanan Polsek Sunggal. Tewasnya Dua Tahanan Polsek
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan bahwa pihaknya sedang menangani laporan perkara tersebut.
“Sampai mana penanganannya yang pasti tim sedang bekerja, tim dalam hal ini baik itu pihak Polrestabes Medan, kemudian pihak Direktorat Kriminal Umum termasuk dari Direktorat Propam Polda Sumut,” ungkapnya saat diwawancarai, Selasa (13/10/2020).
Ia menyebutkan, sejauh ini petugas telah memeriksa beberapa dari anggota polisi Polsek Sunggal termasuk Kapolsek Sunggal.
“Masih dalam pemeriksaan. Yang piket, kapolsek udah pasti diambil keterangan karena diakan kapolsek,” katanya.
Baca: Dua Polisi Gadungan Meninggal, Sempat Ditahan di Polsek Medan Sunggal
Tatan menegaskan akan menindak lanjuti laporan tewasnya polisi gadungan yang meninggal dunia usai menjadi tahanan Polsek Sunggal.
“Kita lagi dalam pendalaman yang pasti laporan itu ditindak lanjutin,” tegas Tatan.
Laporan terkait tewasnya dua tahanan dalam kasus polisi gadungan itu sempat mengalami kendala, sebelum akhirnya diterima oleh pihak kepolisian pada Selasa 6 Oktober 2020 lalu.
Laporan atas meninggalnya dua tahanan atas nama RE alias Rudi (40) dan JDK alias Joko (36) tertuang dalam Laporan Polisi (LP) nomor: SPKT/1924/X/SUMUT/2020.
Dengan adanya LP ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan selaku kuasa hukum keluarga korban meminta Kapoldasu dan jajaranya segera memproses dengan profesional, serius dan transparan.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.