Polda Sumut Sebut Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Negatif Narkotika
digtara.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) menyebut jika Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga negatif menggunakan narkoba. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada sejumlah awak media, Jumat (5/2/2021).
Baca Juga:
- 5 Fakta Tentang Arie Febriant, Karyawan Pertamina yang Viral Usai Meludah dan Parkir di Tengah Jalan
- Ancam Viralkan Video Syur Milik Teman Pacarnya dan Dijerat UU ITE, Pria di Kupang Terancam Pasal Berlapis
- Viralkan Video Syur Pegawai Bank di NTT, Dua Pemuda Tukang Service Handphobe Ditangkap Polisi
“Tidak ada, jadi yang bersangkutan sudah dicek, hasilnya negatif,” kata Hadi.
Kepada awak media, Hadi menceritakan kronologi video yang viral itu. Dikatakannya, video itu diambil pada Oktober 2020 di Karaoke Studio 21 Kota Pematangsiantar.
Kala itu, katanya, Kasat Narkoba masuk ke studio 21 dalam rangka melakukan penyelidikan. Di situ dia ditemui oleh pemilik karaoke atas nama Acong dan 2 rekannya.
“Setelah itu, Kasat Narkoba menuju ke ruang resepsionis. Disitu, tanpa disadari Kasat Narkoba, yang bersangkutan direkam atau divideokan oleh pemilik. Itu awalnya,” bebernya.
Baca: Kurun Waktu 2 Hari, Poldasu Copot 3 Perwira
Kemudian, dia melanjutkan, pada tanggal 4 Januari 2021, Kasat Narkoba beserta tim melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba di Studio 21.
“Dalam perjalanan (proses) acong meminta bantuan kepada kasat Narkoba untuk dilepas. Tapi dengan komitmen kasat narkoba, pelaku narkotika ini tidak dibebaskan, prosesnya tetap dilanjutkan,” ucapnya.
Ia menegaskan, video yang berdurasi 1,15 menit telah dipalsukan.
“Kemarin muncullah video di akun Facebook dan youtube di mana setelah diselidiki, video itupun dipalsukan. Bukan akun kasat narkoba. Di mana dalam video berdurasi 1,15 detik itu, memperlihatkan kasat Narkoba sedang berada di resepsionis,” ungkapnya.
Saat ini, Hadi menjelaskan jika Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar itu sudah dinonaktifkan. Hal itu dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan.
“Tindakan saat ini yang dilakukan sudah memeriksa yang bersangkutan untuk terus didalami. Yang bersangkutan dinonaktifkan sampai penyelidikan atau penyidikan menemui titik terang kemudian untuk pemeriksaan hasilnya akan disampaikan,” jelasnya.
“Selain itu, polisi juga akan memeriksa tempat hiburan itu, kita tegas, perintah Kapolda narkoba tidak ada peredaran narkoba di Sumut,” lanjutnya.
Polda Sumut Sebut Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar Negatif Narkotika