Polda Sumut OTT Kasus Suap di Labuhanbatu, Tiga Orang Ditangkap
digtara.com | MEDAN – Personel Polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu cafe di bilangan Sisingamangaraja, Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Senin (2/3/2020) siang.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun, sebanyak tiga orang berhasil ditangkap dalam operasi tersebut. Mereka adalah ZH alias Zefri, seorang Staf PNS di Bagian Umum Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Labuhanbatu,
Lalu KA alias Kurnia, pegawai honor Dinas Perkim Labuhanbatu, serta PP alias Paisal, Kepala Dinas Perkim Labuhanbatu.
Polisi juga menyita sebuah amplop berwarna cokelat berisi uang tunai senilai Rp.40 juta. Uang tersebut diduga merupakan uang suap dari Ilham Nst, petinggi PT Telaga Pasir Kuta untuk Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2019.
Uang suap itu disebut-sebut untuk melancarkan pembayaran atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Daerah Labuhanbatu, yang diangarkan senilai Rp.1,445 miliar di Dinas Perkim. Itu karena ditemukan cek dengan nominal RP.1,445 miliar di lokasi operasi tangkap tangan.
Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana ketika dikonfirmasi membenarkan adanya OTT tersebut. “Iya benar. Tapi ini masih kita periksa dulu, sabar ya,†jelas Rony.
[AS]