Jumat, 19 April 2024

Polda NTT Ringkus 2 Tersangka Curanmor  di Kota Kupang, Ini Tampangnya

Imanuel Lodja - Selasa, 08 Februari 2022 09:36 WIB
Polda NTT Ringkus 2 Tersangka Curanmor  di Kota Kupang, Ini Tampangnya

digtara.com – Aparat keamanan dari unit Resmob Subdit III/Jatanras, Direktorat Reskrimum Polda NTT menangkap dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini beraksi di Kota Kupang dan sekitarnya.

Baca Juga:

Penangkapan ini dipimpin Iptu Dimas F Yusuf, S.Tr.K SIK di Jalan Jupiter, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Senin (7/2/2022) malam.

Kedua pelaku masing-masing PJT alias Paul (23), warga Namodale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao dan DSB alias Dar (22), warga Kelurahan Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda scoopy yang diduga dicuri di Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Itu sesuai dengan laporan lorban di Polres Kupang Kota dengan laporan polisi nomor : LP/B/76/1/2022/SPKT/POLRES KUPANG KOTA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Kedua pelaku mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Jupiter, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Minggu (30/1/2022).

Pihak Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTT pun menyelidikinya setelah Kapolda NTT memerintahkan anggotanya untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda NTT.

Tim Unit Resmob Polda NTT pun melakukan penyelidikan terkait dengan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Senin (7/2/2022) malam, polisi dari unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT menemukan 1 unit sepeda motor honda scoopy tanpa pemilik di RT 12/RW 004 Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Sepeda motor honda scoopy tersebut ditinggalkan di depan rumah salah seorang warga di RT 012/RW 004 Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang sekitar pukul 04.00 wita.

Warga setempat mengakui kalau pada awalnya pengendara motor tersebut berhenti di depan salah satu rumah di RT 012/RW 004, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Kemudian pengendara sepeda motor tersebut turun dari motor tersebut dan terlihat sedang mondar – mandir di lingkungan sekitar.

Setelah beberapa lama, pengendara sepeda motor tersebut kembali dengan membawa seekor anjing hasil curian yang sudah mati dan hendak pergi.

Namun karena kepergok warga, pengendara sepeda motor tersebut langsung membuang anjing dan meninggalkan motornya.

satu unit sepeda motor honda Scoopy dan pergi berlari ke tempat gelap sehingga tidak ditemukan lagi oleh warga sekitar.
Warga sekitar menunggu hingga sore hari ternyata tidak ada juga orang yang datang untuk mengambil sepeda motor honda scoopy tersebut sehingga kendaraan sepeda motor honda scoopy tersebut langsung diamankan oleh warga di rumah Ketua RT 012, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Polisi dari tim Unit Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTT mengamankan kendaraan tersebut ke Mako Ditreskrimum Polda NTT dan melakukan pengecekan terhadap kendaraan honda scoopy tersebut dan berhasil mengidentifikasi kendaraan tersebut yang mana kendaraan tersebut dengan nomor polisi DH 6485 KH, nomor rangka : MH1M3116JK868537, nomor mesin JM31E1864639.

Keberadaan sepeda motor ini sesuai dengan sepeda motor yang hilang di Jalan Jupiter, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, polisi kemudian mengamankan dua warga yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor masing-masing PJT alias Paul (23), warga Namodale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao dan DSB alias Dar (22), warga Kelurahan Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

l
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Hasri Manasye Jaha, SH yang dikonfirmasi Selasa (8/2/2022) petang membenarkan adanya pelimpahan pelaku Curanmor dan barang barang bukti sepeda motor dari Polda NTT.

“Sedang diproses. Untuk sementara dua terduga pelaku pencurian kita amankan di Rutan Polres Kupang,” tandasnya.

Diakuinya kalau dalam satu pekan ini, pihaknya sudah menangani tiga laporan polisi terkait curanmor termasuk pencurian barang elektronik.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Pastikan Kesiapan Command Center untuk HDCM RI-RRT ke-4

Kapolda NTT Pastikan Kesiapan Command Center untuk HDCM RI-RRT ke-4

Fatalitas Lakalantas Turun Selama Operasi Ketupat Turangga, Kapolda NTT Minta Anggota Tetap Jaga Solidaritas dan Sinergitas

Fatalitas Lakalantas Turun Selama Operasi Ketupat Turangga, Kapolda NTT Minta Anggota Tetap Jaga Solidaritas dan Sinergitas

Kapolda NTT Halal Bihalal Bersama Anggota

Kapolda NTT Halal Bihalal Bersama Anggota

Jamin Keamanan Lebaran, Kapolda NTT dan Forkopimda Pantau Malam Takbiran di Kota Kupang

Jamin Keamanan Lebaran, Kapolda NTT dan Forkopimda Pantau Malam Takbiran di Kota Kupang

187 Anggota Polda NTT Bantu Polresta Kupang Kota Amankan Idul Fitri 2024

187 Anggota Polda NTT Bantu Polresta Kupang Kota Amankan Idul Fitri 2024

Polda NTT Buka Penerimaan Anggota Polri, Rekpro dan Disabilitas Pun Diterima

Polda NTT Buka Penerimaan Anggota Polri, Rekpro dan Disabilitas Pun Diterima

Komentar
Berita Terbaru