Polda NTT Grebek Arena Judi Sabung Ayam di Perumahan WargaÂ
digtara.com – Tim gabungan Polres Manggarai yang dipimpin Kasipropam Polres Manggarai, Ipda Jonatan T. Lembang dan Kanit Laka Lantas, Ipda Yoseph Frederik S Mali menggerebek arena judi sabung ayam di perumahan warga di Lempe, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Rabu (16/6/2021) malam.
Baca Juga:
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H., Kamis (17/6/2021) saat dikonfirmasi di Mapolda NTT membenarkan hal tersebut.
“Berdasarkan informasi itu tim gabungan mendatangi lokasi kegiatan perjudian sabung ayam tersebut tepatnya di halaman belakang rumah milik seorang warga yang berinisial AD yang beralamat di Lempe, Kelurahan Pau,Kecamatan Langke,” jelas Kombes Rishian.
Dari hasil penggrebekan itu didapati sejumlah barang bukti berupa dua ekor ayam dan dua lembar terpal serta seutas tali nylon berwarna biru. Sedangkan para pelaku pemain perjudian sabung ayam berhasil melarikan diri.
“Saat ini sejumlah barang bukti tersebut telah diamankan oleh Tim gabungan Polres Manggarai Di Mapolres Manggarai,” ungkapnya.
Sesuai perintah Kapolda NTT Irjen Pol Drs Lotharia Latif SH MHum, akan menindak tegas segala bentuk praktek perjudian, premanisme dan pungli di wilayah hukum Polda NTT.
Jenderal Bintang Dua di Polda NTT juga meminta kepada masyarakat untuk menginformasikan kepada pihak Kepolisian jika mendapati hal-hal yang menganggu Kamtimbas.
“Jika ada kegiatan yang menyimpang, segera menginformasikan kepada pihak kepolisian sehingga dapat dilakukan penindakan secara langsung,” pintanya.