Jumat, 29 Maret 2024

Polda NTT Bakal Selidiki Dugaan Pidana Kasus Kewarganegaan Bupati Terpilih Sabu Raijua

Imanuel Lodja - Jumat, 05 Februari 2021 03:54 WIB
Polda NTT Bakal Selidiki Dugaan Pidana Kasus Kewarganegaan Bupati Terpilih Sabu Raijua

digtara.com – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) segera menyelidiki dugaan pidana kasus kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Partiot Riwu Kore.
“Kapolda NTT sudah memerintahkan untuk menyelidiki kasus ini apa ada unsur pidana atau tidak,” ujar Kabid Humas polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, SH SIk MSi di Mapolda NTT, Jumat (5/2/2021).

Baca Juga:

Terkait dengan kasus ini, pada Kamis (4/2/2021) digelar Video Conference Bersama Kementrian Dalam Negeri (Direktorat Jenderal Otonomi Daerah) di ruang Kapolda NTT Irjen Pol Drs Lotharia Latif SH MHum dalam rangka pembahasan Pilkada di Kabupaten Sabu Raijua.

Kapolda NTT didampingi Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Eko Widodo SIK dan Direktur Intelkam Polda NTT Kombes Pol Joudi A A Joudy Mayloor SIK. Hadir pula Ketua Bawaslu NTT, Thomas M Djawa, SH, Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu dan Komisioner KPU NTT, Jeffry A Galla.

Kapolda NTT menyatakan kalau pihaknya sudah mengambil langkah awal dan berkoordinasi dengan Orient P Riwu Kore. Yang bersangkutan membenarkan memiliki pasport WNA. Polda NTT pun masih mengawasi dan menyelidikinya.

Kapolda NTT meminta agar segera ada kepastian status Orient P Riwu Kore.

Kondusif

Hingga saat ini kondisi dan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sabu Raijua sangat kondusif sejak pelaksanaan tahapan Pilkada hingga munciulnya polemik tersebut.

Kementerian Dalam Negeri sendiri sudah menerima surat pemberhentian pejabat Bupati Kabupaten Sabu Raijua yang lama dan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih yang baru dari Gubernur NTT.

Sementara KPU dalam pernyataannya mengakui kalau pihaknya menerima Informasi mengenai status Kewarganegaraan bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua dan dilakukan klarifikasi dengan meminta informasi dari KPU NTT dan KPU Kabupaten Sabu Raijua.

KPU mendapat informasi kalau segala persyaratan saat pendaftaran sebagai calon kepala daerah sudah terpenuhi termasuk syarat sebagai WNI sudah terpenuhi dengan adanya KTP.

Proses Pilkada pun berjalan dengan baik dan hasil suara tidak dipermasalahkan sehingga sudah di tetapkan hasilnya oleh KPU.
KPU Kabupaten Sabu Raijua juga sudah melakukan klarifilasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat terkait status kewarganegaraan sejak September 2020 namun baru meperoleh informasinnya pada tanggal 1 Februari 2021.

Tunda Pelantikan

Abnan, Ketua Bawaslu RI mengakui telah memperoleh informasi soal status Kewarganegaraan calon bupati Kabupaten Sabu Raujua dan sudah menyurati Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua untuk memastikan keabsahan status kewarganegaraan dari Orient P Riwu Kore.

Bawaslu juga berkoordinasi dengan Kedubes Amerika serikat dengan mengirimkan surat melalui email dan baru mendapatkan jawaban resminya pada tanggal 1 Februari 2021.

Bawaslu kemudian melayangkan surat ke KPU RI meminta agar KPU berkoordinasi dengan Kementerian dalam Negeri agar dapat melakukan penundaan pelantikan bupati terpilih karena status kewarganegaraan berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat sesuasi kewenangan KPU.

Sementara Dirjen Kependudukan dan catatan sipil mengakui kalau pihaknya sudah mengecek bahwa NIK terdaftar sejak tahun 1997 dan tahun 2017 dikonfirmasi melakukan perekaman E-KTP di Kabupaten Kupang.

Berkaitan status kepemilikan pasport, yang bersangkutan betul memiliki paspor warga negara Amerika tanpa melepas status sebagai WNI sehingga masih dalam pengkajian apakah yang bersangkutan masih menentukan sebagai WNI atau WNA.

 

dugaan pidana

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru