Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Sabu 1,129 Ton Diamankan
digtara.com – Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis jaringan Timur Tengah. Barang bukti sabu seberat 1,129 ton berhasil diamankan dari tujuh tersangka.
Baca Juga:
“Dari hasil pendalaman barang barang ini berasal dari Timur Tengah dan Afrika,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Ia menyebut lima tersangka merupakan warga negara Indonesia berinisial NR, AH, HS, NB, dan EK. Sedangkan dua lainnya merupakan warga negara Nigeria berinsial CSN dan UCR.
Listyo mengungkapkan sabu seberat 1,129 ton itu disita dari empat lokasi berbeda. Rinciannya; 339 kilogram di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, 511 kilogram di Ruko Pasar Modern Bekasi Town Square, Jawa Barat, 50 kilogram di Apartemen Basura, Jakarta Timur, dan 175 kilogram di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
“Mereka bekerjasama dengan warga negara baik Indonesia maupun asing yang menjadi narapida Lapas di Cilegon,” ungkapnya.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 144 Ayat 2 Subsider Pasal 115 Ayat 2 lebih Subsider Pasal 112 Ayat 2 Pasal 132 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam hukuman maksimal pidana mati.