Pesta Sabu, Oknum PNS Satpol PP Ditangkap BNN, Ngaku Lari saat Tes Urine
digtara.com – Oknum anggota Satpol PP Aceh inisial ER ditangkap usai pesta sabu. ER yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), ditangkap oleh petugas BNN. Oknum PNS Ditangkap BNN
Baca Juga:
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Pol Mirwazi mengatakan, ER ditangkap di salah satu rumah di Gampong Lambung, Banda Aceh.
Dalam penangkapan itu, kata Mirwazi, petugas tidak menemukan barang bukti sabu. Namun, petugas menemukan botol kaca yang diduga digunakan sebagai alat isap sabu.
Baca: Jadi Bandar Narkoba, Petani Asal Babalan Diringkus Polsek Pangkalan Brandan
“Kendati tidak menemukan barang bukti narkoba, namun oknum itu positif menggunakan sabu,” katanya, melansir suara.com –jaringan digtara.com, Senin (21/2/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Mirwazi, ER mengaku memakai barang terlarang itu. Ia juga melarikan diri saat dilakukan tes urine di Kantor Satpol PP.
ER juga menyebutkan nama-nama rekannya sekantor yang juga terlibat penyalahgunaan narkoba. Nama-nama yang disebutkan segera diklarifikasi.
“ER masih diamankan guna pengembangan dari mana mendapatkan barang terlarang tersebut,” tukasnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Pesta Sabu, Oknum PNS Satpol PP Ditangkap BNN, Ngaku Lari saat Tes Urine