Kamis, 25 April 2024

Pernah 3 Kali Masuk Bui, Residivis di Sumut Kembali Ditangkap karena Narkoba

Arie - Sabtu, 04 Desember 2021 10:26 WIB
Pernah 3 Kali Masuk Bui, Residivis di Sumut Kembali Ditangkap karena Narkoba

digtara.com – Tiga kali mendekam di jeruji besi tahanan ternyata tidak membuat HP alias Danggur (39), warga Kecamatan Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumtera Utara, jera. Residivis Ditangkap Narkoba

Baca Juga:

Residivis kasus narkoba ini kembali ditangkap dengan barang bukti diduga sabu seberat 1,08 gram.

“Residivis berinisial HP kembali ditangka atas kepemilikan 1,08 gram sabu,” kata Kasi Humas Polres Humbahas, Bripka SB Lolo Bako, melansir suara.com–jaringan digtara.com, Sabtu (4/12/2021).

Baca: Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Tiga Pria Langkat Ditangkap Satres Polsek Pangkalanbrandan

HP ditangkap saat melintas menggunakan motor di Desa Hutagurgur, tepatnya di simpang jalan menuju rutan.

“HP merupakan residivis tiga kasus yang sama. Sabu ditemukan dari saku jaket pelaku,” katanya.

Selain sabu, petugas juga menyita mancis, HP, motor dan jaket. Kekinian HP masih menjalani pemeriksaan.

Baca: Grebek Judi dan Narkoba di Langkat, Polisi Amankan Puluhan Mesin Jackpot dan Alat Hisap Narkoba

Ia dipersangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) UU nomor 35/2009 dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Pernah 3 Kali Masuk Bui, Residivis di Sumut Kembali Ditangkap karena Narkoba

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Miris! Sumut Peringkat Satu Penyalahgunaan Narkoba Indonesia

Miris! Sumut Peringkat Satu Penyalahgunaan Narkoba Indonesia

Viral! Oknum Personel Polda Sumut Diduga Tabrak Lari, Sempat Tunjukkan Senpi di Tol

Viral! Oknum Personel Polda Sumut Diduga Tabrak Lari, Sempat Tunjukkan Senpi di Tol

Tarung Lagi di Pilgub Sumut 2024, Eks Gubsu Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran dari PDIP

Tarung Lagi di Pilgub Sumut 2024, Eks Gubsu Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran dari PDIP

Kejatisu Segera Rampungkan Dakwaan Kasus Penipuan Masuk Polri-TNI

Kejatisu Segera Rampungkan Dakwaan Kasus Penipuan Masuk Polri-TNI

Lampaui Target, Kredit UMKM Sumut Tumbuh 12,46%

Lampaui Target, Kredit UMKM Sumut Tumbuh 12,46%

Penggerebekan Bandar Narkoba di Apartemen Medan, Polisi Sita 23,8 Kg Sabu

Penggerebekan Bandar Narkoba di Apartemen Medan, Polisi Sita 23,8 Kg Sabu

Komentar
Berita Terbaru