Jumat, 19 April 2024

Perkosa Mahasiswi di Pantai, Pria Bejat Ini Diseret ke Jeruji Besi

- Selasa, 14 Januari 2020 07:40 WIB
Perkosa Mahasiswi di Pantai, Pria Bejat Ini Diseret ke Jeruji Besi

digtara.com |  KUPANG – AYHR (20), seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Kota Kupang menjadi korban pemerkosaan. Warga Kelurahan Oesapa Selatan Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang mengaku diperkosa pada Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 12.00 wita di pantai Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.

Baca Juga:

Polisi pun bergerak cepat dan menangkap pelaku Urip dan ditahan di sel Polres Kupang Kota.
Awalnya Urip menghubungi korban lewat telepon, dan korban pun meminta hedset yang diambil oleh Rifal dan Bayu yang juga rekan Urip.

Urip meyakinkan kalau hedset milik korban ada dirumahnya. Jika korban ingin mengambilnya maka Urip menawarkan agar korban dijemput oleh Rifal.

Rifal kemudian menjemput korban di Jalan Farmasi Gang tiga dan membawa korban ke Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang. Di Kelurahan Lasiana sudah menanti Bayu dan Urip. Saat tiba, korban langsung menanyakan hetset miliknya dan Bayu mengajak korban untuk ikut dengan Bayu.

Bayu menawarkan agar Bayu, Urip dan korban berboncengan tiga orang di satu sepeda motor dan korban pun menuruti. Saat hendak ke rumah Urip, Bayu yang mengendarai sepeda motor tidak ke rumah Urip namun membawa korban dan Urip menuju ke pantai Lasiana Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima yang tidak jauh dari rumah Urip.

Setelah di pantai, korban mulai curiga dan bertanya maksud Urip cs membawa korban ke pantai Lasiana padahal korban hanya ingin mengambil hetset milikllnya yang diambil Urip. Bayu dan Urip beralasan kalau mereka ingin bakar-bakar ikan. Korban heran karena tidak ada ikan yang hendak dibakar.

Bayu berusaha menenangkan korban dan Bayu meminta Urip menjemput Rifal dan temannya.
Korban mulai kesal dan ia kembali menanyakan keberadaan hetset miliknya tetapi tidak ada yang menanggapi. Kesal dengan situasi ini, korban pun hendak pulang menggunakan jasa grab.

Urip pun mengejar korban dari belakang kemudian memeluk dari belakang dan membanting korban ke pasir dan menindih tubuh korban. Ia kemudian menutup mulut korban dengan tangannya dan memperkosa korban. Korban pun pasrah dan memilih melaporkan kasus ini ke polisi di Polres Kupang Kota.

Usai mengadukan kasus ini, korban menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota.

Kasat reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Manase Jaha SH mengakui kalau pihaknya sudah mengamankan tersangka. “Kita langsung tangkap dan tahan tersangka hingga 20 hari kedepan,” tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Pastikan Kesiapan Command Center untuk HDCM RI-RRT ke-4

Kapolda NTT Pastikan Kesiapan Command Center untuk HDCM RI-RRT ke-4

Fatalitas Lakalantas Turun Selama Operasi Ketupat Turangga, Kapolda NTT Minta Anggota Tetap Jaga Solidaritas dan Sinergitas

Fatalitas Lakalantas Turun Selama Operasi Ketupat Turangga, Kapolda NTT Minta Anggota Tetap Jaga Solidaritas dan Sinergitas

Kapolda NTT Halal Bihalal Bersama Anggota

Kapolda NTT Halal Bihalal Bersama Anggota

Jamin Keamanan Lebaran, Kapolda NTT dan Forkopimda Pantau Malam Takbiran di Kota Kupang

Jamin Keamanan Lebaran, Kapolda NTT dan Forkopimda Pantau Malam Takbiran di Kota Kupang

187 Anggota Polda NTT Bantu Polresta Kupang Kota Amankan Idul Fitri 2024

187 Anggota Polda NTT Bantu Polresta Kupang Kota Amankan Idul Fitri 2024

Polda NTT Buka Penerimaan Anggota Polri, Rekpro dan Disabilitas Pun Diterima

Polda NTT Buka Penerimaan Anggota Polri, Rekpro dan Disabilitas Pun Diterima

Komentar
Berita Terbaru