Jumat, 29 Maret 2024

Perkosa Gadis Disabilitas di Kupang, Pelaku Malah Kabur ke Flores Timur

Imanuel Lodja - Senin, 30 Mei 2022 07:27 WIB
Perkosa Gadis Disabilitas di Kupang, Pelaku Malah Kabur ke Flores Timur

digtara.com – Nasib kurang beruntung dialami VF (17), gadis disabilitas di Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang, NTT. Perkosa Gadis Disabilitas Kupang

Baca Juga:

Ia diperkoss oleh EM alias Efron (25), warga Desa Letkole, Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang.

Akibat perbuatan pelaku Efron, saat ini korban hamil dengan usia kandungan 5 bulan.

Baca: Detik-detik Petani di Kupang Nyaris Tewas Tertembak Senapan Angin Tetangga

Kapolres Kupang, AKBP Irwan Arianto, SIK MH didampingi Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Kupang, Ipda Kuswantoro di Polres Kupang, Senin (30/5/2022) menyebutkan kalau aksi pemerkosaan ini dilakukan pelaku pada bulan Desember 2021 yang lalu.

Saat itu, korban yang putus sekolah disuruh ibunya ke kios yang agak jauh dari rumah untuk membeli bawang.

Baca: Siloam Hospitals Kupang Sediakan Cath Lab Kateterisasi Jantung

“Saat korban pulang ke rumah, korban harus melintasi hutan,” tandasnya.

Begitu korban melintas di hutan, pelaku langsung mencegat korban dan menarik paksa korban ke dalam hutan.

“Pelaku menutup mulut korban dengan tangan pelaku dan membuka paksa pakaian korban,” ujarnya.

Pelaku kemudian membanting korban ke tanah dan langsung memperkosa korban.

Usai memperkosa korban, pelaku langsung lari meninggalkan korban di dalam hutan.

Baca: Suami Menikah dengan Perempuan Lain, IRT di Kupang Ngadu ke Polisi

Korban pun pulang ke rumah melaporkan kejadian ini ke ibunya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi di Polsek Amfoang.

Pelaku kabur

Mengetahui kalau keluarga korban mengadukan kasus ini ke polisi, pelaku pun kabur dan melarikan diri ke Larantuka Kabupaten Flores Timur.

Baca: Randi Bantah Keterangan Saksi dalam Sidang Pembuktian Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

Keluarga korban berusaha melakukan pendekatan dengan keluarga pelaku agar pelaku bertanggungjawab atas kehamilan korban.

“Keluarga sudah mediasi tapi tidak ada titik temu. Pelaku malah kabur ke Flores Timur, sementara korban saat ini sudah hamil dengan usia kandungan 5 bulan,” urainya.

Polisi dari Polres Kupang yang mengetahui keberadaan pelaku di Kabupaten Flores Timur kemudian meminta bantuan pihak Polres Flores Timur.

“Anggota Buser Polres Flores Timur membantu kita mengamankan pelaku yang ditangkap di Larantuka,” tambah Kapolres Kupang.

Anggota Buser Polres Kupang kemudian ke Larantuka Kabupaten Flores Timur menjemput pelaku untuk dibawa ke Polres Kupang guna diproses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca: Imran Sah Bantu Korban Pemerkosaan di Simarsayang, Minta Pelaku Segera Ditangkap

Penyidik unit PPA Satreskrim Polres Flores Timur sudah memeriksa korban dan sejumlah saksi.

Korban pun sudah menjalani visum dan diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Kupang.

Perkosa Gadis Disabilitas di Kupang, Pelaku Malah Kabur ke Flores Timur

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Remaja di Sabu Raijua Dicabuli dan Coba Diperkosa, Polisi Kenakan Wajib Lapor bagi Dua Pelaku

Dua Remaja di Sabu Raijua Dicabuli dan Coba Diperkosa, Polisi Kenakan Wajib Lapor bagi Dua Pelaku

Buron 4 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Tiri di Kupang Ditangkap di Bandara

Buron 4 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Tiri di Kupang Ditangkap di Bandara

Siswi SMA di Lembata-NTT Disetubuhi Pacar dan Sepupu Pacarnya

Siswi SMA di Lembata-NTT Disetubuhi Pacar dan Sepupu Pacarnya

Polisi Amankan 2 Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi SMP hingga Pingsan

Polisi Amankan 2 Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi SMP hingga Pingsan

Siswi SMP di Kupang Disetubuhi Dua Pemuda hingga Pingsan

Siswi SMP di Kupang Disetubuhi Dua Pemuda hingga Pingsan

Delapan dari 12 Pemerkosa Gadis Dibawah Umur di Kupang Diserahkan ke Kejaksaan

Delapan dari 12 Pemerkosa Gadis Dibawah Umur di Kupang Diserahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru