Jumat, 19 April 2024

Perkosa Bocah di Bawah Umur, 13 Terduga Pelaku Ditangkap, 1 Buron

Arie - Minggu, 02 Januari 2022 15:23 WIB
Perkosa Bocah di Bawah Umur, 13 Terduga Pelaku Ditangkap, 1 Buron

digtara.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, menciduk 13 orang terduga pelaku pemerkosaan seorang anak di bawah umur. Satu orang lagi masih diburu pihak kepolisian.

Baca Juga:

“Dari 14 orang terduga pelaku, sebanyak 13 pelaku berhasil kita tangkap, seorang lagi buron,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya AKP Machfud Minggu (2/1/2022) malam.

Machfud menuturkan, satu orang terduga pelaku yang buron berinisial DN (19 tahun), warga Desa Ujong Pasi, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

Baca: 4 Mahasiswi Unsri Jadi Korban Pelecehan Seksual 2 Dosen

Dari tangan 13 tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa satu unit telepon pintar merek OPPO A53, satu unit telepon pintar merek Readme Note 10, dan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna biru.

Kemudian polisi mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna putih, dua tas warna hitam, satu lembar jaket tipis, satu lembar celana ponggol, dan satu lembar celana jins.

13 tersangka tersebut kata Machfud, sebagian ditangkap di lokasi terpisah dan beberapa di antaranya menyerahkan diri ke polisi.

Machfud menjelaskan terungkapnya peristiwa tersebut setelah orang tua korban pemerkosaan resah pasca-anaknya tidak pulang ke rumah usai pamit membeli bakso bakar di kawasan Pasar Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

Merasa kehilangan anak, ibu korban kemudian mencari dan akhirnya ditemukan disekap di sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.

“Kepada ibunya, korban kemudian menceritakan bahwa sudah diperkosa oleh 14 orang pemuda,” katanya.

Tidak terima dengan perlakuan sejumlah pelaku, ibu korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian di Polres Nagan Raya guna mendapatkan keadilan.

“Kasus ini masih terus kami selidiki, kami fokus memburu seorang pelaku lainnya yang sudah kita tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata AKP Machfud menegaskan.

 

Perkosa Bocah di Bawah Umur, 13 Terduga Pelaku Ditangkap, 1 Buron

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Remaja di Sabu Raijua Dicabuli dan Coba Diperkosa, Polisi Kenakan Wajib Lapor bagi Dua Pelaku

Dua Remaja di Sabu Raijua Dicabuli dan Coba Diperkosa, Polisi Kenakan Wajib Lapor bagi Dua Pelaku

Buron 4 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Tiri di Kupang Ditangkap di Bandara

Buron 4 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Tiri di Kupang Ditangkap di Bandara

Siswi SMA di Lembata-NTT Disetubuhi Pacar dan Sepupu Pacarnya

Siswi SMA di Lembata-NTT Disetubuhi Pacar dan Sepupu Pacarnya

Polisi Amankan 2 Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi SMP hingga Pingsan

Polisi Amankan 2 Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi SMP hingga Pingsan

Siswi SMP di Kupang Disetubuhi Dua Pemuda hingga Pingsan

Siswi SMP di Kupang Disetubuhi Dua Pemuda hingga Pingsan

Delapan dari 12 Pemerkosa Gadis Dibawah Umur di Kupang Diserahkan ke Kejaksaan

Delapan dari 12 Pemerkosa Gadis Dibawah Umur di Kupang Diserahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru