Kamis, 28 Maret 2024

Peredaran Narkoba Digagalkan Polres Sergai

- Minggu, 23 Agustus 2020 07:03 WIB
Peredaran Narkoba Digagalkan Polres Sergai

digtara.com – Satres narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Dusun II Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (14/8/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Peredaran Narkoba Digagalkan Polres Sergai

Baca Juga:

Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Kaur Bin Ops Ipda Ahmad Mula Purba sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah atas aktifitas tersangka Harianto (38) di kediamannya.

Menurut laporan masyarakat yang resah, bahwa tersangka selama sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di rumahnya.

Bahkan aksi transaksi narkoba yang jelas dilarang menurut UU, semakin marak dan terang terangan dilakukan tersangka yang telah memiliki isteri dan lima anak tersebut.

Mendapatkan informasi yang berharga, tim Opsnal langsung bergerak dan menggrebek rumah Harianto. Tersangka akhirnya ditangkap ketika sedang menimbang narkoba jenis sabu dibelakang rumahnya.

Dari penggerebekan tersebut Polisi berhasil menemukan barang bukti diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5.2 gram, 1 unit timbangan electric, 1 buah tas berisikan puluhan plastik klip transparan kosong, 1 unit handphone.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang kepada wartawan Minggu (23/8/2020) megatakan penangkapan kepada pengedar narkoba jenis sabu Harianto merupakan warga Dusun II Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan.

“Tersangka bersama barang bukti narkoba jenis sabu sudah diamankan di Satres Narkoba. Tersangka dijerat pasal 114 subs 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kapolres.

[ya]  Peredaran Narkoba Digagalkan Polres Sergai

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru