Jumat, 29 Maret 2024

Perampokan Alfamart di Medan Estate, Kasir Sempat Disuruh Buka Baju Sebelum Disekap

- Senin, 02 September 2019 13:29 WIB
Perampokan Alfamart di Medan Estate, Kasir Sempat Disuruh Buka Baju Sebelum Disekap

digtara.com | MEDAN – Misna (21) petugas kasir di gerai Alfamart Jalan Kapten Batu Sihombing, Kelurahan Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara, mengaku sempat trauma pasca perampokan yang terjadi di tempat kerjanya 28 April 2019 lalu.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Misna saat dihadirkan Polisi dalam pengungkapan kasus perampokan tersebut di depan instalasi jenazah RS Bhayangkara Tingkat II Medan, di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan Senin (2/9/2019) sore.

Misna mengaku trauma lantaran sempat ditodong dengan senjata tajam oleh pelaku. Ia dan seorang rekannya bernama Rabiatul Adawiyah yang saat itu bertugas, bahkan sempat diminta membuka baju mereka sebelum akhirnya disekap di kamar mandi gerai tersebut.

“Sempat juga trauma, karena pelaku itu menyekap kami di dalam kamar mandi dan saya sempat disuruh untuk buka baju,”sebutnya.

Namun kini, kata Misna, kondisinya sudah kembali baik. Ia juga sudah bekerja seperti biasa. Warga Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Percut Seituan itu pun sudah bisa mengenali dan berhadapan dengan pelaku perampokan yang sempat mengancam jiwanya.

“Iya pak, benar ini orangnya yang menyekap dan menyuruh saya melepas baju saya,”tukas Misna sembari menunjuk salah seorang tersangka.

Misna menceritakan, perampokan itu terjadi saat ia dan Rabiatul Adawiyah bekerja seperti biasa. Tiba-tiba datang dua orang pelaku yang dan langsung menodongkan pisau ke mereka.

“Kami lalu diseret, diikat, disekap dan disuruh buka baju kemudian dikunci di dalam kamar mandi. Kira -kira satu jam kami disekap dan dijaga, lalu setelah kami teriak-teriak akhirnya ada yang menolong kami. Saat kami disekap, mereka bebas mengambil uang dari kasir,”tukasnya

Polisi Tembak Mati Anggota Komplotan Perampok Gerai Alfamart di Medan Estate
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto menunjukkan barang bukti pada kasus perampokan di salah satu gerai Alfamart di Percut Seituan, Deliserdang. (agung/digtara)

Sebelumnya diberitakan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus perampokan terhadap gerai Alfamart di Jalan Kapten Batu Sihombing, Kelurahan Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara, yang terjadi pada 28 April 2019 lalu.

Dari pengungkapan atas kasus itu, Polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka. Yakni DYL alias Dodi (40), RM alias Robert (35) dan RML alias Riky (26).

Dodi dan Riky berperan sebagai eksekutor perampokan itu. Sementara Robert terlibat karena mengetahui dan menyediakan tempat untuk merencanakan perampokan tersebut. Dari upaya pengungkapan itu, Polisi terpaksa menembak mati Riky karena melawan dan berusaha merebut senjata petugas.

Tersangka Dody dan Riky berhasil menggasak uang sebesar Rp. 17.984.000 (Tujuh belas juta sembilan ratus delapan puluh empat ribu rupiah) dari laci kasir Alfamart, 2 unit handphone (Samsung dan Vivo V13), satu dompet yang berisikan uang Rp.500.000 (Lima ratus ribu rupiah), KTP, ATM Bank Mandiri dan BCA atas nama Rabiatul Adawiyah.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru