Jumat, 29 Maret 2024

Penyelundupan 19 Kg Sabu dan 500 Butir Ekstasi Berhasil Digagalkan Polda Riau dan Bea Cukai Bengkalis

Arie - Selasa, 22 Juni 2021 10:35 WIB
Penyelundupan 19 Kg Sabu dan 500 Butir Ekstasi Berhasil Digagalkan Polda Riau dan Bea Cukai Bengkalis

digtara.com – Penyelundupan 19 Kg sabu-sabu dan 500 butir pil ekstasi asa Malaysia berhasil digagalkan. Barang haram tersebut  diamankan Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Perwakilan Bea Cukai Bengkalis. Penyelundupan 19 Kg Sabu

Baca Juga:

Narkoba tersebut diamankan dari penangkapan di Jalan Proyek, Desa Suka Maju, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu 19 Juni 2021.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menjelaskan, dari pengungkapan itu, turut diamankan dua tersangka kurir, Rahmad dan Abdul Muis.

Baca: RSJ Ildrem Bantah Wanita Teman Sekda Bawa Narkoba saat Akan Direhabilitasi

“Dua pelaku ini diduga merupakan jaringan internasional,” ujar Kapolda, dilansir dari riaueditor.com, Selasa (22/6/2021).

Agung mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi warga binaan Lapas kelas II A Bengkalis.

Mendapat info itu, petugas melakukan penyelidikan dan meminta bantuan kepada Bea Cukai Bengkalis dan Sat Polair Polres Bengkalis.

Baca: Tunggu Pembeli di Kebun Sawit, Bandar Narkoba Asal Gebang Ditangkap Polisi

Tim kemudian memantau wilayah pantai daerah Jangkang dan Selat Baru guna mengantipasi apabila ada kapal yang masuk dari Malaysia.

“Awalnya dari informasi didapat ada 4 orang yang akan membawa narkotika tersebut dari Desa Jangkang Kabupaten Bengkalis. Namun tim sempat terkecoh, ternyata bukan dari Desa Jangkang, tetapi mereka berpindah ke Desa Ketamputih. Dan yang mengantar hanya 3 orang di mana yang 1 orang lagi tidak jadi berangkat,” jelas Agung.

Rahmad dan Abdul Muis ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Proyek Desa Suka Maju.

Sementara 1 orang lagi berisial I (DPO) tertingggal jauh dan berhasil melarikan diri.

Setelah digeledah, tim gabungan menemukan barang bukti narkotika dalam 2 buah tas warna hitam yang disimpan di dasboard dan didalam jok sepeda yang dikendarai tersangka.

Dikirim dari Malaysia melalui jalur laut

Dari hasil interogasi, narkotika tersebut dikirim dari Malaysia menggunakan jalur laut.

Baca: Positif Narkoba, Mantan Sekda Nias Utara Dipindahkan ke RS Jiwa

Kemudian dibawa ke Kota Pekanbaru dan rencananya dibawa ke Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, oleh kurir lainnya.

“Dua pelaku ini merupakan kurir narkoba skala besar yang disuruh oleh SN (DPO yang tidak jadi ikut berangkat) dan yang melarikan diri I (DPO) dengan dijanjikan upah Rp10 juta perkilo. Pengakuannya, kedua pelaku ini sebelumnya telah pernah membawa narkoba sebanyak 2 kali,” ungkap Agung.

Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bengkalis, Tamrizi Riawan, menyatakan, keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba tersebut, merupakan bukti sinergitas antara Ditjen Bea Cukai dan Polda Riau.

Dia mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat sinergitas tersebut guna menekan peredaran narkotika di wilayah Riau.

Penyelundupan 19 Kg Sabu dan 500 Butir Ekstasi Berhasil Digagalkan Polda Riau dan Bea Cukai Bengkalis

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru