Jumat, 29 Maret 2024

Penyeludupan Sabu ke Penjara Digagalkan, Disembunyikan dalam Ikan Pepes

- Jumat, 19 Februari 2021 06:30 WIB
Penyeludupan Sabu ke Penjara Digagalkan, Disembunyikan dalam Ikan Pepes

digtara.com – Upaya penyeludupan sabu ke dalam penjara berhasil digagalkan petugas Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo Jawa Timur. Untuk mengelabui petugas, sabu itu di sembunyikan di dalam perut ikan mujair yang dipepes.

Baca Juga:

Kepala Pengamanan Rutan Medaeng Deri Prihandoko mengatakan, tersangka berinisial HA berhasil diamankan.

“Kejadian itu terjadi pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB, HA memanfaatkan layanan penitipan barang drive thru,” ungkap Deri dalam keterangan tertulis yang dirilis Antara, Jumat (19/2/2021).

Ia mengatakan, pelaku yang berdomisili di Surabaya itu diminta menunggu sampai barang selesai diperiksa petugas. HA mengaku sebagai keponakan HBR seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.

“Saat itu, HA menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan kami bernama HBR,” ujarnya.

Sesuai SOP yang berlaku, kata dia, petugas rutan yang melayani penitipan barang memindahkan barang yang dititipkan ke kantong plastik transparan.

“Petugas melakukan penggeledahan makanan yang dititipkan. Yaitu tujuh ekor ikan pepes mujair,” ujarnya.

HA, sebutnya, menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat kami memindahkan makanan ke dalam plastik. Kecurigaan para petugas terbukti, saat membuka perut ikan pertama, terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus kertas. Kertas tersebut dipilin sehingga mirip rokok lintingan.

“Nah, di dalamnya terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip,” ujarnya.

Menurutnya, hal yang sama juga ditemukan saat petugas membedah ikan-ikan selanjutnya.

“Barang bukti belum ditimbang, tapi ada tujuh paket diduga sabu, enam dibungkus kertas, satu paket dibungkus plastik klip,” kata Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati.

Mengetahui hal tersebut, lanjut Hendrajati, pihaknya lantas menghubungi pihak kepolisian untuk tindak lanjut, termasuk barang bukti dan tersangka sudah diserahkan kepada Polsek Waru.

“Saat ini kami sedang melakukan interogasi dan mengamankan HBR di sel isolasi,” ujarnya.

Sementara itu, atas prestasi jajarannya itu, Kakanwil Kumham Jatim Krismono memberikan apresiasi. Apalagi, ini adalah upaya penggagalan kedua yang dilakukan jajaran Rutan Medaeng.

“Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari jajaran kami untuk turut aktif melakukan pemberantasan narkotika,” puji Krismono. (antara)

 

sabu penjara

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru