Jumat, 29 Maret 2024

Penyebar Foto Megawati Menggendong Jokowi Diamankan Polda Sumut

- Kamis, 26 November 2020 16:28 WIB
Penyebar Foto Megawati Menggendong Jokowi Diamankan Polda Sumut

digtara.com – Penyebar foto Megawati menggendong Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial Facebook dengan akun Welly Putra ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut). Penyebar Foto Megawati Menggendong Jokowi Diamankan Polda Sumut

Baca Juga:

Kasubbid Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan penghinaan yang dilakukan Welly dengan cara memposting foto Megawati Soekarnoputri menggendong Presiden Joko Widodo melalui media sosial.

“Pelaku terbukti memposting foto Megawati Soekarnoputri menggendong Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial Facebook,” ujarnya, Kamis (26/11/2020).

Nainggolan mengatakan penangkapan tersebut dilakukan di rumah pelaku Dusun III Nusa Indah Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

“Pelaku ditangkap saat berada di kediamannya. Ia terbukti memposting foto Megawati gendong Presiden Joko Widodo dengan menggunakan handphone,” sebutnya.

Nainggolan menambahkan dalam penangkapan itu turut disita barang bukti 3 unit handphone berbagai merek, KTP, dan borgol dari tangan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang itu.

“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008  tentang ITE atau Pasal 310 KUHP JO Pasal 316 KUHP atau Pasal 207 KUHP,” tandasnya.

[ya]  Penyebar Foto Megawati Menggendong Jokowi Diamankan Polda Sumut

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

Komentar
Berita Terbaru