Penyebar Foto Megawati Menggendong Jokowi Diamankan Polda Sumut
digtara.com – Penyebar foto Megawati menggendong Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial Facebook dengan akun Welly Putra ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut). Penyebar Foto Megawati Menggendong Jokowi Diamankan Polda Sumut
Baca Juga:
Kasubbid Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan penghinaan yang dilakukan Welly dengan cara memposting foto Megawati Soekarnoputri menggendong Presiden Joko Widodo melalui media sosial.
“Pelaku terbukti memposting foto Megawati Soekarnoputri menggendong Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial Facebook,” ujarnya, Kamis (26/11/2020).
Nainggolan mengatakan penangkapan tersebut dilakukan di rumah pelaku Dusun III Nusa Indah Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.
“Pelaku ditangkap saat berada di kediamannya. Ia terbukti memposting foto Megawati gendong Presiden Joko Widodo dengan menggunakan handphone,” sebutnya.
Nainggolan menambahkan dalam penangkapan itu turut disita barang bukti 3 unit handphone berbagai merek, KTP, dan borgol dari tangan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang itu.
“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 Â tentang ITE atau Pasal 310 KUHP JO Pasal 316 KUHP atau Pasal 207 KUHP,” tandasnya.
[ya]Â Penyebar Foto Megawati Menggendong Jokowi Diamankan Polda Sumut