Sabtu, 20 April 2024

Penganiaya Santri Pesantren Darul Arafah Raya Akan Diberi Sanksi

- Senin, 07 Juni 2021 07:59 WIB
Penganiaya Santri Pesantren Darul Arafah Raya Akan Diberi Sanksi

digtara.com Penganiaya santri Pesantren Darul Arafah Raya Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) akan diberi sanksi oleh Pimpinan Pesantren. Penganiaya Santri Pesantren Darul Arafah Raya Akan Diberi Sanksi

Baca Juga:

Selain itu, Pimpinan Pesantren juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait tewasnya santri, FWA (15) diduga dianiaya seniornya.

Pimpinan Pesantren Darul Arafah Raya, Ustaz Harun Lubis mengatakan insiden terjadi pada Sabtu (5/6/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Korban diduga dipukul pelaku di bagian dada tersungkur, kemudian dibantu teman-temannya membawanya ‎ke klinik di pesantren. “(Pemukulan) karena permasalahan pribadi senioritas,” katanya, Senin (7/6/2021).

Harun menuturkan dokter bertugas di pesantren menyebut korban sudah meninggal dunia. Atas kejadian itu, pihaknya lalu memberitahukan kepada pihak berwajib.

“Bahwa Pesantren Darul Arafah Raya berkomitmen untuk mengawal dan mendampingi segala proses hukum yang terjadi atas peristiwa hukum sebagaimana dimaksud,” ujarnya.

Harun mengatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang untuk menyikapi permasalah ini.

“Pasti akan ada sanksi yang paling berat (bagi pelaku). Cuma kita akan berkoordinasi dengan pemerintahan setempat. Pihak kementerian agama, untuk menyikapi status anak kita ini. Supaya tidak menimbulkan masalah baru,” terang Harun.

Ia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mengevaluasi segala kebijakan agar tidak terulang kembali peristiwa hukum yang sama dan/atau berkaitan.

“Bahwa Pesantren Darularafah Raya senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan kepada santri,” sebutnya.

Disebutkannya, pihak Pesantren sangat berduka atas kejadian tersebut dan memohon maaf. “Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas terjadinya peristiwa hukum tersebut,” tandasnya.

Diketahui, seorang santri di Sumatera Utara (Sumut) berinisial FWA (15) meninggal dunia diduga dianiaya seniornya. Korban meninggal dengan kondisi lebam membiru di bagian bibir.

Personel Polsek Kutalimbaru yang mendapat informasi turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jenazah korban diotopsi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Sedangkan ALH (17) yang diduga menghajar korban hingga tewas juga diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.

[ya]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru