Pencuri Spesialis Bongkar Toko di Medan Diamankan Polisi
digtara.com – Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan meringkus seorang pelaku pencurian spesialis bongkar toko di Jalan HM Yamin Medan. Pencuri Spesialis Bongkar Toko
Baca Juga:
Dalam aksinya pelaku berinisial I (32) menggasak sejumlah barang dan uang Rp 6,5 juta.
“Pelaku kita tangkap tak jauh dari rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus melansir suara.com–jaringan digtara.com, Rabu (19/1/2022).
Baca: Ini Tampang dan Identitas Pelaku Pencurian Motor Milik Pasukan Melati di Medan
Penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan korban pencurian pada Selasa 14 Desember 2021.
“Korban melihat bengkelnya dalam kondisi acak-acakan, dan sejumlah barang hilang,” katanya.
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Pencuri Spesialis Bongkar Toko di Medan Diamankan Polisi