Kamis, 25 April 2024

Pencuri Sepeda Motor Diciduk Polisi Modusnya Ngaku Polisi

- Senin, 20 April 2020 06:38 WIB
Pencuri Sepeda Motor Diciduk Polisi Modusnya Ngaku Polisi

digtara.com | Pencuri sepeda motor mengaku sebagai polisi di kawasan Underpass Titi Kuning, Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (15/4/2020) lalu ditangkap pihak kepolisian.

Baca Juga:

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku pencurian sepeda motor.

Menurut Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkiflimmenjelaskan, hari Minggu (19/4) kemarin pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku penggelapan sepeda motor di RS Mitra Sejati.

Sudah berada di Polsek Medan Baru setelah ditangkap dari Jalan Meranti, Kompleks Merbau Mas, Kecamatan Medan Petisah.

Begitu mendapat informasi, petugas langsung bergerak ke Polsek Medan Baru untuk menjemput pelaku.

“Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dengan modus menolong IRT yang terjatuh dari sepeda motor,” kata Zulkifli, Senin (20/4).

“Pelaku yang ditangkap adalah MJ alias Reza (29) warga Jalan Glugur Bay Pass, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat,” jelasnya.

Pada waktu sekira pukul 23.00 WIB, tersangka bersama pihak keluarga pergi ke rumah korban untuk mengambil kartu BPJS.

Setelah kembali ke RS Mitra Sejati dan memberikan kartu BPJS ke suami korban, pelaku dan saksi (keluarga korban) kembali ke parkiran.

Saat itu saksi meminta agar sepeda motor disimpan di rumahnya sembari berkata ‘kita simpan aja sepeda motor ini di rumah aku.

Kalau ditanya suami korban bilang aja sudah sama pihak kepolisian’.

Sedankan saksi kemudian memberikan kunci dan karcis parkir sepeda motor kepada pelaku. Namun pelaku menjawab sepeda motornya siapa yang bawa. Niat tersebut pun tidak jadi,” jelasnya.

Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, setelah korban dipindahkan ke ruangan rawat inap, pelaku berkata kepada saksi agar mencari warung nasi.

Lalu dimana dari pengakuan tersangka, usai membawa kabur sepeda motor korban, ia menemui temannya di Jalan Pancing.

Dimana sepeda motor tersebut dijual dengan harga Rp 2 juta. Jadi kasus tersebut penipuan dan penggelapan sepeda motor. Beberapa hari dimasukan di media sosial

“sebagai kasus begal Underpass, namun sebenarnya kasus 372/378 dengan modus membantu Ramadani terjatuh dibawa ke RS Mitra Sejati,” tandas Zulkifli.[analisa]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru