Pencuri Meteran Air Diringkus Polisi saat Main di Warnet
digtara.com – Kasus pencurian meteran air yang sempat viral di media sosial akhirnya menemui babak baru. Tersangka, M Ramadhan (26), berhasil diringkus Polsek Medan Area ketika sedang bermain warnet di Jalan AR Hakim Gang Langgar Kecamatan Medan Denai pada Minggu (28/2/2021). Pencuri Meteran Air
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto mengatakan awalnya korban bernama M Ikhsan, melaporkan atas pencurian meteran air miliknya ke Polsek Medan Area.
“Kami mendapati laporan adanya pencurian meteran air dari korban,” ujarnya, Senin (1/3/2021).
Setelah mendapat laporan, petugas langsung terjun ke lokasi dan melakukan olah TKP. Petugas juga mengecek kamera CCTV yang terpasang di lokasi tersebut.
Diketahui, tersangka berjumlah 2 orang dan petugas sudah mengantongi identitas para tersangka.
Baca: Tersangka Spesialis Pencurian Rumah Diamankan, 1 Dihadiahi Timah Panas
Petugas mendapat laporan bahwa tersangka sedang bermain warung internet (warnet), dan langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap tersangka.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku menjualnya untuk bermain warnet seharga 30 ribu rupiah,” ucapnya.
Kini tersangka diamankan ke Polsek Medan Area untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan rekannya kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
Pencuri Meteran Air Diringkus Polisi saat Main di Warnet